Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah membentuk Tim Transisi Pengelolaan dan Serah Terima Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Tim transisi tersebut nantinya akan bekerja selama tiga bulan untuk mengelola dan membenahi TMII, usai diambil alih pemerintah dari Yayasan Harapan Kita.
"(Tim transisi) diberi waktu tiga bulan. Mulai kerja setelah dibentuk ini. Pembentukannya sudah ada, jadi langsung kerja," ujar Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).
Dia mengungkapkan tim transisi TMII diketuai oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama. Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Pengarah.
Advertisement
"Di situ ada tim pengarah, ada Pak Mensesneg, Menseskab, berikutnya ada KSP. Ada ketua, Sesmensesneg," ujarnya.
Selain itu, ada Tim Asistensi yang beranggotakan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Keuangan, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Selanjutnya, Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, dan Chandra Marta Hamzah.
Adapun tugas tim transisi tersebut salah satunya, mempersiapkan dan melakukan serah terima penguasaan dan pengelolaan TMII. Kemudian, mewakili Kemensetneg berkoordinasi dengan Yayasan Harapan Kita dalam mengelola TMII yakni melakukan proses pengakhiran dan transisi pengelolaan TMII.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Akan Dikelola BUMN Pariwisata
Setelah tiga bulan, Moeldoko mengatakan pengelolaan TMII rencanaya akan diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang pariwisata. Menurut dia, TMII ke depannya akan dikelola sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa, serta wisata edukasi.
"Kita liat bersama bahwa perkembangan pariwisata ke depan semakin baik, maka TMII ke depan harus betul betul ditempatkan sebagai sebuah tempat yang memiliki nilai keekonomian, sosial budaya dan beragam nilai di dalamnya," ujar Moeldoko.
Sebelumnya, pemerintah resmi mengambil alih pengelolaan aset negara, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang selama 44 tahun ini dikuasai oleh Yayasan Harapan Kita. Adapun keputusan pengambil alihan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021.
Yayasan Harapan Kita sendiri sudah 44 tahun mengelola TMII. Yayasan ini dibina oleh Soehardjo, Bambang Trihatmodjo, dan Rusmono, serta Siti Hardiyanti Indra Rukman sebagai ketua umum. Bambang Trihatmodjo dan Siti Hardiyanti merupakan anak dari Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Advertisement