Liputan6.com, Jakarta Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk segera menyiapkan sejumlah program, agar pekerja seni dan budaya bisa kembali bangkit. Hal itu ditegaskan oleh LaNyalla mengingat pekerja seni dan budaya masih dalam kondisi terpuruk.
Sebaliknya, dalam situasi keterpurukan pekerja seni dan budaya lokal, kita justru digempur budaya K-Pop dari Korea yang kini tengah merajalela di Tanah Air.
Baca Juga
"Industri kreatif nasional masih jalan di tempat dan dunia musik dibanjiri produk musik K-Pop dari Korea. Pada masa pandemi, mereka bisa manggung melalui platform digital dan tetap mendapatkan penghasilan dari para subscriber," papar LaNyalla dalam keterangan resminya, Selasa (13/4/2021).
Advertisement
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu menilai industri musik Tanah Air masih sangat konvensional.
"Dalam mengekspresikan karyanya pekerja seni dan budaya kita masih mengandalkan panggung, karena masih minim yang terkoneksi dengan platform digital," ujar alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut.
Mantan Ketua Umum PSSI itu mengungkap, platform digital merupakan produk asing, di mana merekalah yang menikmati keuntungan secara ekonomis. Lantaran hal itu, Senator Dapil Jawa Timur ini mendorong Kemenparekraf untuk kembali membangkitkan industri kreatif Tanah Air agar dapat kembali bergerak.
“Kemenparekraf kini punya PR (Pekerjaan Rumah) yang cukup besar agar pekerja seni dan budaya dapat bangkit melawan pandemi Covid-19. Seni dan budaya juga perlu mendapat perhatian karena masyarakat yang hidupnya di lingkaran seni dan budaya cukup besar," papar LaNyalla.
Sebagaimana diketahui, pandemi covid-19 sampai sekarang terus berdampak tak enak buat industri kreatif. Dibandingkan sektor lain, sektor inilah yang paling terpukul. Sampai saat ini, bioskop juga masih tutup, karena belum diizinkan memutar film dan mengundang penonton. Anak-anak band, juga belum leluasa berpentas di area publik seperti mal, apalagi gedung pertunjukan.
(*)