Vonis Bersalah Nabi Palsu Ahmad Musadeq 13 Tahun Silam

Kemunculan Ahmad Musadeq dengan aliran sesatnya bernama Al Qiyadah Al Islamiyah sempat mengegerkan publik pada 2007 silam.

oleh Ika Defianti diperbarui 23 Apr 2021, 07:31 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2021, 07:31 WIB
[Bintang] Ahmad Musadeq, Nabi palsu yang jadi pencetus Gafatar
Ahmad Musadeq, nabi palsu yang jadi pencetus Gafatar | Via: liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Ahmad Musadeq sempat bikin geger publik pada 2007 silam. Dia mengaku sebagai nabi setelah bertapa di vilanya yang berlokasi di kawasan Gunung Bunder, Bogor, Jawa Barat.

Ahmad Musadeq merupakan pemimpin aliran kepercayaan Al Qiyadah Al Islamiyah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan kelompok Musadeq sebagai aliran sesat lantaran ajaran-ajarannya dianggap menyimpang.

Saat itu, Ketua MUI Ma'ruf Amin menilai, aliran yang baru berumur tujuh tahun tersebut memiliki perkembangan sangat pesat. Sebab secara struktur organisasi sangat rapi dan pemimpinnya mudah menarik perhatian masyarakat.

Awalnya, pada 2006 aliran itu belum berani menampakkan diri. Namun setahun kemudian atau pada 2007, Musadeq bersama pengikutnya secara terang-terangan menyebarkan alirannya kepada masyarakat umum.

"Mereka bahkan mengubah syahadat menjadi menyatakan adanya nabi atau rasul setalah Rasullulah SAW, yaitu masih al Mau'ud," kata Ma'ruf pada 5 Oktober 2007 seperti dikutip dari Tempo.

Musadeq juga disebut menjanjikan pengikutnya hadiah sebuah sepeda motor bila dapat merekrut 40 anggota baru. Lalu sebuah mobil bila dapat merekrut 70 anggota baru.

Al Qiyadah Al Islamiyah merupakan sebuah aliran kepercayaan yang melakukan sinkretisme ajaran dari Al-Qur'an, Injil, Yahudi, juga wahyu yang diklaim turun kepada pemimpinnya.

Meski telah dinyatakan menyesatkan, saat itu ratusan pengikut Al Qiyadah Al Islamiyah tetap beraktivitas seperti biasa.

Mereka menggelar pengajian bersama di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Oktober 2007. Musadeq selaku pimpinan aliran turut hadir dalam pengajian tersebut.

Dalam pengajian tersebut, para jemaah menyatakan kesetiaannya kepada rasul mereka yang bergelar Al Masih Al Maw'ud. Ahmad Musadeq juga menyatakan tidak gentar dengan fatwa sesat yang dikeluarkan MUI.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Kejagung Turun Tangan

Ilustrasi Kejaksaan Agung RI (Kejagung)
Gedung Kejaksaan Agung Jakarta. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Selang sehari, Jaksa Agung Hendarman Supandji langsung memerintahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mengusut acara pengajian tersebut.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Departemen Agama (Depag), Nasarudin Umar menyatakan akan menurunkan tim untuk menyelidiki cara-cara dakwah yang dilakukan Al Qiyadah.

Hasil dari tim Depag kemudian digunakan Kejagung sebagai bahan penyelidikan terhadap aliran yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam tersebut.

Selain mengakui pemimpinnya sebagai rasul, aliran itu juga tidak mewajibkan umatnya menjalankan salat lima waktu, berpuasa, dan ibadah haji.

Pengikutnya di beberapa daerah pun mulai diberangus. Lalu, pada 29 Oktober 2007, Ahmad Musadeq bersama enam pengikutnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Saat datang ke kantor polisi, Musadeq menyerahkan beberapa buku karangannya yang tersebar di kalangan internal Al Qiyadah.

Dia juga mengaku memiliki 41 ribu murid yang tersebar di sembilan kota di Indonesia. Sebanyak 60 persen adalah mahasiswa dan mayoritas berada di Jakarta.

Lalu, pada Jumat 9 Desember 2007 di hadapan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan MUI, Musadeq mengaku bertobat. Dia juga dibimbing untuk mengucapkan kalimat syahadat.

Kendati bertobat, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tetap menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Ahmad Musadeq, pada 23 April 2008 atau tepat 13 tahun silam.

Dia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penodaan agama. Petualangan nabi palsu dari aliran Al Qiyadah ini pun berakhir. 

Siapa Sosok Ahmad Musadeq?

[Bintang] Ahmad Musadeq, Nabi palsu yang jadi pencetus Gafatar
Ahmad Musadeq, nabi palsu yang jadi pencetus Gafatar | Via: liputan6.com

Ahmad Musadeq memiliki nama lahir Abdul Salam atau Abu Salam. Pria asli Betawi itu lulus dari Sekolah Tinggi Olahraga Jakarta dan sempat menjadi guru Sekolah Dasar (SD) di Menteng, Jakarta Pusat.

Bahkan, Musadeq sempat menjadi pelatih tim bulu tangkis nasional pada 1979 sampai 1990 melalui Dinas Olahraga DKI Jakarta. Dia juga menjalani bisnis jual beli tanah dan dapat menyekolahkan anaknya hingga ke Eropa.

Seperti dikutip dari Tempo (5 November 2007), Musadeq merupakan cucu dari Ahmad Toha pendiri ilmu silat.

"Banyak muridnya yang mencari beliau supaya mengajar tapi bukan itu maunya," kata istri Musadeq, Muthmainah.

Kelak, Ahmad Musadeq kembali menjadi sorotan dengan kelompok barunya bernama Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Ajaran Al Qiyadah Al Islamayah yang digagas Musadeq itu disebut menjelma menjadi Milah Abraham yang disalurkan lewat Gafatar.

Pada 2016, MUI menyatakan Gafatar sebagai kelompok sesat. Ahmad Musadeq dan pengikutnya pun kembali berurusan dengan hukum.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya