KPK: Penggeledahan di Ruangan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Masih Berlangsung

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 28 Apr 2021, 19:40 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2021, 19:40 WIB
FOTO: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Kutuk Deklarasi Presiden West Papua
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kanan) menyampaikan keterangan mengenai Papua di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12/2020). Azis mengutuk oknum United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang mengklaim pembentukan pemerintahan sementara West Papua. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap ke penyidik Stepanus Robin Pattuju untuk tidak menaikkan perkara korupsi di Pemkot Tanjungbalai ke tingkat penyidikan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik masih berlangsung. Ali berjanji akan mengumumkannya kepada publik terkait barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan.

"Saat ini kegiatan sedang berlangsung," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).

Dia menuturkan, jika ada perkembangan akan penggeledahan ini, pihak KPK akan langsung memberikan informasinya.

"Dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali," jelas Ali.

Dalam kasus ini KPK menjerat penyidiknya, AKP Stepanus Robin Pattuju, pengacara Maskur Husain, dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Robin dan Maskur diduga menerima suap dari Syahrial sebesar Rp 1,3 miliar dari komitmen fee Rp 1,5 miliar.

Suap dilakukan agar Robin membantu menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Tanjungbalai.

KPK menduga ada keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus ini. KPK menduga Azis meminta Robin agar membantu mengurus perkara Syahrial di KPK. Azis Syamsuddin dan Syahrial merupakan politikus Partai Golkar.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, permintaan Azis kepada Robin bermula saat pertemuan yang dilakukan mereka di rumah dinas Azis Syamsuddin. Pertemuan tersebut terjadi pada Oktober 2020.

Menurut Firli, dalam pertemuan tersebut Azis Syamsuddin mengenalkan Robin sebagai penyidik KPK kepada Syahrial. Saat itu, Syahrial tengah memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Didampingi MKD

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman membenarkan, bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ruangan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di gedung parlemen, Senayan, Jakarta.

Adapun dia menuturkan, mendampingi para penyidik KPK saat melakukan ruangan legislator asal fraksi Golkar tersebut.

"Ya benar, ini saya juga baru sampai (DPR), saya dampingi,” kata Habiburokhman, Rabu (28/3/2021).

Dia menuturkan, pendampingan ini dilakukannya sesuai tupoksi MKD.

"Tadi ada dari KPK periksa ruangan Pak Azis. Sesuai tupoksi MKD, kami mendampingi," jelas politisi Gerindra ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya