5 Tanggapan Usai Kasus Alat Rapid Test Daur Ulang di Bandara Kualanamu

Menteri BUMN Erick Thohir yang mengutuk keras tindakan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam rapid test antigen di Bandara Kualanamu.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 29 Apr 2021, 20:30 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2021, 20:30 WIB
Virus Corona Covid-19
Ilustrasi Hasil Tes Virus Corona Covid-19 (ShutterStock By CrispyPork)

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini terungkap oknum nakal petugas yang menggunakan alat rapid test antigen daur ulang di Bandara Kualanamu Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Aksi tersebut mendampat beragam tanggapan. Misalnya Menteri BUMN Erick Thohir yang mengutuk keras tindakan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam rapid test antigen di Bandara Kualanamu.

"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/4/2021).

Selain Erick, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) juga telah angkat bicara. PT Kimia Farma Tbk (KAEF) melalui cucu usahanya yaitu PT Kimia Farma Diagnostika, saat ini tengah investigasi bersama dengan aparat penegak hukum terkait dugaan penggunaan kembali alat rapid test antigen yang dilakukan sejumlah oknum.

"Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut. Tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostika tersebut sangat merugikan perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan," ujar Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadhilah seperti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 28 April 2021.

Erick menegaskan, tindakan yang dilakukan oknum petugas layanan rapid test Kimia Farma tersebut merupakan pelanggaran sangat berat.

Berikut sejumlah tanggapan usai mencuatnya kabar alat rapid test Covid-19 daur ulang di Bandara Kualanamu dihimpun Liputan6.com:

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Respons Kimia Farma Diagnostika

kimia-farma-130410c.jpg
Kimia Farma

PT Kimia Farma Tbk (KAEF) melalui cucu usahanya yaitu PT Kimia Farma Diagnostika, saat ini tengah investigasi bersama dengan aparat penegak hukum terkait dugaan penggunaan kembali alat rapid test antigen yang dilakukan sejumlah oknum.

Hal ini dengan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap proses penyelidikan oknum petugas layanan rapid test Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu, Medan, Sumatra Utara. Oknum petugas tersebut diduga melakukan tindakan penggunaan kembali alat rapid test antigen.

"Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut. Tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostika tersebut sangat merugikan perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan,” ujar Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadhilah seperti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 28 April 2021.

Ia menambahkan, tindakan yang dilakukan oknum petugas layanan rapid test Kimia Farma tersebut merupakan pelanggaran sangat berat.

"Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan Rapid Test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Adil.

Adil mengatakan, Kimia Farma berkomitmen sebagai BUMN Farmasi yang telah berdiri sejak zaman Belanda, untuk memberikan layananan dan produk yang berkualitas serta terbaik. Pihaknya pun memastikan kejadian tersebut tidak kembali terulang dengan memperketat pengawasan di lapangan.

"Lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali," pungkas dia.

 

Kata Menristek era Gus Dur

Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Shutterstock By danielmarin)

Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek) era pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid atau Gus Dur, Muhammad Atho'illah Shohibul Hikam menganggap kasus alat rapid test daur ulang bukanlah tindakan kriminal biasa. Menurutnya para pelaku telah melanggar HAM.

"Pemalsuan alat tes antigen daur ulang di Bandara Kualanamu, bukan hanya kriminalitas biasa. Ia juga termasuk kejahatan melanggar HAM," tulis mantan menteri kelahiran Tuban, Jawa Timur, 26 April 1958 itu di akun Facebook pribadinya, Kamis (29/4/2021).

Untuk itu ia meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Pelaku-pelakunya harus dihukum sangat berat. Siapapun mereka," tegas dia.

 

Ahli Kesehatan

Covid-19
Ilustrasi Covid-19 (ShutterStock/Photoroyalty)

Ahli kesehatan masyarakat Hasbullah Thabrany berharap pelaku rapid test Covid-19 di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara dihukum berat.

Salah satu alasannya, karena hasil pemeriksaan alat tersebut menjadi tidak akurat dan bisa memicu peningkatan kasus Covid-19.

"Hasilnya bisa menyebabkan banyak orang kehilangan nyawa," kata dia saat dihubungi, Kamis (29/4/2021).

Selain itu, dengan memberikan hukuman berat maka bisa membuat tak ada lagi pihak yang mencoba-coba mengikuti jejak pelaku untuk mendaur ulang rapid tes Covid-19.

Dia juga berharap, pemerintah senantiasa bisa menyampaikan kepada masyarakat akan bahaya dan jahatnya perbuatan para pelaku.

"Hukuman berat adalah sebuah pencegahan efektif agar orang lain tidak mengulang kegitan bejat itu. (Pemerintah) harus selalu mengingatkan dan menjelaskan sanksi berat," jelas Hasbullah.

 

Menteri BUMN

Erick Thohir Rapat Perdana di DPR
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bersiap mengikuti rapat dengan Komisi VI DPR, di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). Rapat tersebut membahas Penyertaan Modal Negara (PMN) pada Badan Usaha Milik Negera tahun anggaran 2019 dan 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menteri BUMN Erick Thohir mengutuk keras tindakan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam rapid test antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Oknum yang melakukan kejahatan tersebut diminta diganjar hukuman tegas.

Erick Thohir mengaku tak habis pikir mengapa tindakan yang sangat tidak etis dan membahayakan kesehatan itu terjadi.

"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/4/2021).

Erick sendiri sudah meminta jajarannya memeriksa secara menyeluruh semua pihak. Ulah oknum tersebut dinilai mengkhinati profesi pelayan publik di bidang kesehatan.

Dia menyesalkan bahwa dalam kondisi yang serba perihatin masih ada orang yang mengambil kesempatan yang merugikan dan membahayakan nyawa orang lain.

"Tentunya untuk sisi hukum, kita serahkan bersama kepada aparat yang berwenang. Tapi di sisi lain pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi mesti dilakukan secara menyeluruh. Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," Erick menegaskan.

Erick pun kembali menegaskan bahwa dia sudah memberi ultimatum pada seluruh level di setiap perusahaan plat merah untuk mematuhi core value BUMN, yakni Akhlak.

Akhlak menjadi akronim dari nilai amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Tindakan di Kualanamu jelas berkebalikan dengan semangat dan nilai yang disepakati bersama BUMN.

"Tak ada toleransi bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN. Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas," tegas Erick.

Menurut Erick Thohir, hanya dengan konsistensi berpegang pada core value, maka BUMN bisa mencapai target-target yang dicanangkan.

Untuk mencapai target, ada proses yang mesti dilalui. Dan jika bagian dari proses itu dia mesti memecat oknum yang tidak sesuai core value, maka hal itu sudah menjadi konsekuensi.

"Kami di BUMN tak akan segan-segan! Jangan mencoba untuk melanggar, karena konsekuensinya tak hanya akan dipecat tapi langsung diproses hukum," tegas dia kembali.

 

Anggota DPR

Syarat Khusus Distribusi Rapid Test Antigen di Musi Banyuasin (1)
Papan sampel rapid test antigen yang menunjukkan reaktif dan nonreaktif dari hasil tes warga Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta jajaran kepolisian segera mengecek seluruh layanan tes Covid-19 agar hal seperti tidak terjadi lagi kejadian daur ulang.

"Saya meminta kepada Kapolri untuk segera memerintahkan anak buahnya agar mengecek semua lab maupun rumah sakit yang menyediakan layanan tes Covid-19, agar betul-betul semua sesuai prosedur. Jangan sampai kita dengar lagi, berita alat tes sudah dipakai terus kembali digunakan," kata Sahroni.

Dia meminta Polri bisa menggandeng Kementerian Kesehatan untuk melakukan razia. Karena menurutnya, kejadian seperti ini berpotensi bisa terjadi lagi.

"Karenanya saya mendorong Kepolisian agar bekerjasama dengan Kemenkes untuk membentuk tim bersama yang bertugas merazia dan memeriksa secara acak," ungkap Bendaraha Umum Partai NasDem ini.

Dia pun mengaku geram. Pasalnya, ini bisa meningkatkan kasus Covid-19.

"Bayangkan saja mereka mengunakan alat rapid antigen bekas, kemudian digunakan kembali untuk mendeteksi Covid-19 di bandara. Bisa-bisa orang yang negatif tadinya jadi positif," tutur Sahroni.

Yuk, Pahami Makna Rapid Test Covid-19

Infografis Yuk, Pahami Makna Rapid Test Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Yuk, Pahami Makna Rapid Test Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya