DPR Minta Polisi Cek Seluruh Layanan Rapid Test Covid-19

Ahmad Sahroni meminta jajaran kepolisian segera mengecek seluruh layanan tes Covid-19 agar hal seperti tidak terjadi lagi.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 28 Apr 2021, 14:25 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2021, 14:25 WIB
TKI dari Singapura jalani rapid test di Bandara Soetta
TKI dari Singapura jalani rapid test di Bandara Soetta, Senin (4/5/2020). (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap empat petugas laboratorium rapid antigen milik Kimia Farma di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Selasa (27/4/2021), yang diduga melakukan tes Covid-19 kepada masyarakat menggunakan alat bekas.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta jajaran kepolisian segera mengecek seluruh layanan tes Covid-19 agar hal seperti tidak terjadi lagi.

"Saya meminta kepada Kapolri untuk segera memerintahkan anak buahnya agar mengecek semua lab maupun rumah sakit yang menyediakan layanan tes Covid-19, agar betul-betul semua sesuai prosedur. Jangan sampai kita dengar lagi, berita alat tes sudah dipakai terus kembali digunakan," kata Sahroni, Rabu (28/4/2021).

Dia meminta Polri bisa menggandeng Kementerian Kesehatan untuk melakukan razia. Karena menurutnya, kejadian seperti ini berpotensi bisa terjadi lagi.

"Karenanya saya mendorong Kepolisian agar bekerjasama dengan Kemenkes untuk membentuk tim bersama yang bertugas merazia dan memeriksa secara acak," ungkap Bendaraha Umum Partai NasDem ini.

Dia pun mengaku geram. Pasalnya, ini bisa meningkatkan kasus Covid-19.

"Bayangkan saja mereka mengunakan alat rapid antigen bekas, kemudian digunakan kembali untuk mendeteksi Covid-19 di bandara. Bisa-bisa orang yang negatif tadinya jadi positif," tutur Sahroni.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kasus di Kualanamu

Anggota Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Sumut) meringkus empat petugas laboratorium rapid antigen milik Kimia Farma di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Selasa (27/4/2021).

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (28/4/2021).

"Oh iya betul, itu penindakan yang dilakukan oleh penyidik Subdit IV Krimsus kemarin sore, betul," ujar Hadi.

Kasus itu bermula pada Selasa, 27 April 2021sekitar pukul 15.05 WIB saat anggota Krimsus Polda Sumut yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat, melaksanakan rapid antigen di sana.

Kemudian anggota itu dipanggil ke dalam untuk diambil sampel lendir dari rongga pernapasannya. Petugas pun langsung masukkan alat tes rapid antigen ke dalam lubang hidung anggota.

Setelah selesai pengambilan sampel maka anggota diminta menunggu di ruang tunggu. Berselang sekira 10 menit menunggu, hasil rapid keluar dan hasil yang di dapatkan positif Covid-19.

"Terjadi perdebatan dan saling balas argumen maka diperiksa seluruh isi ruangan laboratorium rapid antigen dan para petugas Kimia Farma di kumpulkan, maka petugas Krimsus mendapati barang bukti, ratusan alat yang dipakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel bekas dan telah di daur ulang," jelas Hadi.

Menurut keterangan dari petugas Kimia Farma, saat diinterogasi oleh anggota mengaku bahwa alat yang di gunakan untuk pengambilan sampel setelah digunakan, dicuci dan di bersihkan kembali. Kemudian alat itu dimasukkan kembali ke dalam bungkus kemasan untuk digunakan pada pemeriksaan berikutnya.

Keempatnya pun segera digelandang ke kantor polisi. Hadi menjelaskan hingga kini polisi masih mendalami kasus tersebut.

"Sekarang masih dalam tahap pendalaman," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya