Update Covid-19 Sabtu 15 Mei 2021: Positif 1.736.670, Sembuh 1.597.067, Meninggal 47.967

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB pada Jumat, 14 Mei 2021 hingga hari ini di jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 15 Mei 2021, 16:56 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2021, 16:49 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Shutterstock By angellodeco)

Liputan6.com, Jakarta - Kembali dilaporkan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia yang diakibatkan oleh virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Berdasarkan laporan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, ada penambahan 2.385 orang dinyatakan positif Corona pada hari ini, Sabtu (15/5/2021).

Total akumulatifnya di Indonesia ada 1.736.670 orang yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 hingga saat ini.

Terkait kasus sembuh ada penambahan 4.181 orang pada hari ini. Jadi total akumulatif sampai kini di Indonesia ada 1.597.067 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19.

Untuk angka kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 144 orang. Sehingga di Indonesia terdapat 47.967 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 sampai saat ini.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB pada Jumat, 14 Mei 2021 hingga hari ini di jam yang sama.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Permintaan Menhub Terkait Arus Balik Mudik Lebaran

Menhub, Budi Karya Sumadi
Menhub, Budi Karya Sumadi (tengah) saat meninjau Bandara Internasional Yogyakarta, Kulon Progo, Rabu (24/4). Progres pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta hampir 100 persen, sementara progres pembangunan keseluruhannya termasuk domestik mencapai 47 persen. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memprediksi arus balik mudik Lebaran terjadi pada Minggu 16 Mei dan Kamis 20 Mei 2021. Untuk itu, Budi mengimbau masyarakat tidak balik pada tanggal tersebut.

"Kemungkinan pascabalik itu terjadi pada tanggal 16 dan 20. Oleh karenanya kita mengimbau masyarakat jangan di titik tanggal tersebut karena memang akan penuh," ujar Budi dalam jumpa pers virtual 'Antisipasi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Lonjakan Kasus Covid-19 PascaLebaran', Sabtu (15/5/2021).

Selain itu, pihaknya bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait antisipasi arus balik mudik Lebaran, yaitu akan melakukan testing di banyak kota terutama Pulau Jawa.

"Dari segi kesehatan, kami bersama Kementerian Kesehatan akaan melakukan testing di banyak kota di banyak kota, di banyak tempat di seluruh Jawa terutama," ucap Budi.

Selain Pulau Jawa, menruut Budi, pihaknya melakukan testing di daerah yang juga sensitif saat arus balik mudik, yakni di Sumatera dan Bali. Kemenhub, kata dia, mendapat dukungan alat tes antigen dari Kementerian Kesehatan.

"Kita berinisiatif melakukan testing di tempat tempat tertentu yang sensitif, kita memberikannya mandatory di dua tempat yaitu antara Jawa dan Sumatera dan antara Bali dan Jawa," ungkap dia.

"Ini menjadi satu mandatory dan Pak Menkes memberikan subsidi antigen di beberapa tempat itu," tandas Budi.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Ilustrasi COVID-19
Ilustrasi COVID-19. Foto: (Ade Nasihudin/Liputan6.com).

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

WNA Dilarang Masuk Indonesia Demi Cegah Varian Baru Covid-19

Infografis WNA Dilarang Masuk Indonesia Demi Cegah Varian Baru Covid-19
Infografis WNA Dilarang Masuk Indonesia Demi Cegah Varian Baru Covid-19 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya