Klaster Anak Covid-19 Naik, Pemkot Bekasi Pertimbangkan Lagi Sekolah Tatap Muka

Menurutnya, mayoritas anak-anak terpapar Covid-19 dari klaster keluarga, dalam hal ini orangtua maupun kerabat dekat.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 26 Mei 2021, 21:23 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2021, 21:23 WIB
Siswa SD di Bekasi Kembali Sekolah Tatap Muka
Siswa mencuci tangan saat kembali ke ruang kelas usai jam istirahat di SDN Pekayon Jaya VI, Bekasi, Rabu (24/3/2021). Sekolah yang diberi izin menggelar pembelajaran tatap muka adalah yang berlokasi di zona hijau dan kuning. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Bekasi - Kasus Covid-19 dari klaster anak di Kota Bekasi mengalami kenaikan pascalibur mudik Lebaran 2021. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana mempertimbangkan kembali sekolah tatap muka pada tahun ajaran baru mendatang.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bekasi per tanggal 21 Mei 2021, terdapat 263 kasus terkonfirmasi positif, dimana 19,97 persen diantaranya merupakan usia anak (6-19 tahun).

"Kasus di anak kita cukup tinggi, 19,97 persen. Makanya angka kesembuhan turun, karena kasus positif bertambah," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Dezy Syukrawati, Rabu (26/5/2021).

Menurutnya, mayoritas anak-anak terpapar Covid-19 dari klaster keluarga, dalam hal ini orangtua maupun kerabat dekat.

"Kalau anak pasti kena dari keluarga. Ini harus menjadi kewaspadaan semua pihak," ujar Dezy.

Mengingat tingginya klaster anak tersebut, pihaknya menyarankan untuk tidak dulu menambah jumlah sekolah yang menggelar tatap muka pada tahun ajaran baru Juli 2021 mendatang.

"Kami menyarankan pembelajaran tatap muka di Kota Bekasi itu tidak usah dulu ditambah sekolahnya. Yang sudah ada yang ditetapkan sebagai sekolah tatap muka, jalani aja dulu yang itu," imbuhnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Harus Diawasi

Dezy menambahkan, sekolah yang menggelar tatap muka juga harus diawasi secara ketat perkembangannya. Jika dalam pelaksanaannya ditemukan kasus baru Covid-19, maka sekolah yang bersangkutan harus menghentikan tatap muka sesuai aturan Pemkot Bekasi.

"Jika ditemukan kasus, kegiatan sekolah dihentikan dulu. Tapi misalkan tidak ada, kita tidak menyarankan tambah sekolah baru," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya