Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian masih memeriksa 21 orang diduga simpatisan eks pimpinan FPI Rizieq Shihab yang diamankan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Rabu malam (26/5/2021). Pengakuan sementara, mereka datang atas perintah seseorang.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, 21 orang tersebut mengaku dikoordinir seseorang untuk mengikuti pengajian di sekitar PN Jaktim. Mereka datang malam jelang sidang vonis Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung.
"Tadi malam ada 21 orang diduga simpatisan Rizieq Shihab diamankan polisi. Mereka datang atas petunjuk seseorang pengakuannya untuk kegiatan semacam pengajian atau semacamnya, tapi lokasinya di PN Jaktim," katanya, Kamis (27/5/2021).
Advertisement
Erwin menerangkan, mereka tiba sekira pukul 21.30 WIB dengan menumpang angkutan umum. Dari total 21 orang yang diamankan, 15 orang merupakan anak-anak di bawah umur atau berusia di bawah 17 tahun. Sedangkan, enam lainnya dikategorikan sebagai orang dewasa.
"Mereka (21 orang) tidak menggunakan atribut, tapi memakai baju koko biasa," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Masih Diperiksa Intensif
Erwin mengatakan, pihak kepolisian langsung bertindak dengan mengamankan di Polres Metro Jaktim. Selain itu, mereka yang diamankan juga diwajibkan untuk menjalani swab antigen.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intesif di Polees Jaktim," ucap dia.
Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani sidang atas kasus pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, dan Petamburan. Adapun agendanya adalah pembacaan putusan.
Advertisement