Polisi: 21 Simpatisan Rizieq yang Diamankan Malam di PN Jaktim Diperintah Seseorang

21 orang yang sebagian masih anak-anak itu diamankan di kawasan PN Jaktim malam jelang sidang vonis Rizieq Shihab.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 27 Mei 2021, 13:58 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2021, 13:57 WIB
Sidang vonis kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta dan Megamendung, Bogor, dengan terdakwa Rizieq Shihab digelar pada Kamis (27/5/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sidang vonis kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta dan Megamendung, Bogor, dengan terdakwa Rizieq Shihab digelar pada Kamis (27/5/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian masih memeriksa 21 orang diduga simpatisan eks pimpinan FPI Rizieq Shihab yang diamankan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Rabu malam (26/5/2021). Pengakuan sementara, mereka datang atas perintah seseorang.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, 21 orang tersebut mengaku dikoordinir seseorang untuk mengikuti pengajian di sekitar PN Jaktim. Mereka datang malam jelang sidang vonis Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung.

"Tadi malam ada 21 orang diduga simpatisan Rizieq Shihab diamankan polisi. Mereka datang atas petunjuk seseorang pengakuannya untuk kegiatan semacam pengajian atau semacamnya, tapi lokasinya di PN Jaktim," katanya, Kamis (27/5/2021).

Erwin menerangkan, mereka tiba sekira pukul 21.30 WIB dengan menumpang angkutan umum. Dari total 21 orang yang diamankan, 15 orang merupakan anak-anak di bawah umur atau berusia di bawah 17 tahun. Sedangkan, enam lainnya dikategorikan sebagai orang dewasa.

"Mereka (21 orang) tidak menggunakan atribut, tapi memakai baju koko biasa," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Masih Diperiksa Intensif

FOTO: Sidang Perdana Rizieq Shihab, Massa Pendukung Geruduk PN Jakarta Timur
Penjagaan ketat di pintu masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang perdana Rizieq Shihab, Jakarta, Selasa (16/3/2021). Meski sidang digelar secara virtual, polisi tetap menjaga ketat PN Jakarta Timur guna mencegah kerumunan massa. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Erwin mengatakan, pihak kepolisian langsung bertindak dengan mengamankan di Polres Metro Jaktim. Selain itu, mereka yang diamankan juga diwajibkan untuk menjalani swab antigen.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intesif di Polees Jaktim," ucap dia.

Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani sidang atas kasus pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, dan Petamburan. Adapun agendanya adalah pembacaan putusan.

Infografis Kerumunan Acara Rizieq Shihab dan Denda Rp 50 Juta

Infografis Kerumunan Acara Rizieq Shihab dan Denda Rp 50 Juta. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kerumunan Acara Rizieq Shihab dan Denda Rp 50 Juta. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya