5 Tanggapan Pro Kontra Terkait Pembatalan Keberangkatan Haji 2021

Menurut Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, keputusan Indonesia tak ikut haji 2021 karena mengutamakan kesehatan rakyat.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 04 Jun 2021, 13:01 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2021, 13:01 WIB
Jemaah Jelang Puncak Ibadah Haji
Umat muslim berdoa ketika mereka mengelilingi Kakbah di Masjid al-Haram menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji di kota suci Makkah, Arab Saudi pada Senin (5/8/2019). Ibadah haji menjadi pertemuan tahunan umat manusia terbesar di dunia. (AP Photo/Amr Nabil)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan pada 2021 ini tidak akan ada pemberangkatan calon jemaah haji ke Tanah Suci.

Yaqut menjelaskan, pemerintah mengambil keputusan ini sebagai jalan terbaik untuk seluruh calon jemaah haji Indonesia. Mengingat pandemi Covid-19 masih terjadi di seluruh dunia.

Ketidakberangkatan calon jemaah haji ke Tanah Suci ini pun menuai beragam tanggapan pro dan kontra. Salah satunya dari pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Menurut Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, keputusan Indonesia tak ikut haji 2021 karena mengutamakan kesehatan rakyat.

"Hari ini pemerintah telah memutuskan bahwa Indonesia tidak akan mengirim jemaah ke Saudi tahun ini," ujar Wamenlu Mahendra pada acara Invest in Indonesia, Kamis malam, 3 Juni 2021.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto membantah bahwa Indonesia memiliki utang terhadap Arab Saudi, dalam hal penyelenggaraan ibadah haji. Menurut dia, kabar tersebut merupakan berita bohong.

"Misal ada berita yang menyampaikan bahwa haji tidak ada tahun ini karena ada utang Indonesia ke Saudi, itu berita bohong tidak benar sama sekali," tegas Yandri saat jumpa pers pembatalan pemberangkatan haji 1442 H di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021.

Berikut 5 tanggapan terkait pembatalan keberangkatan calon jemaah haji 2021 ke Tanah Suci dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kemenag Jatim

Melihat Pergantian Kiswah Kakbah
Kiswah baru, atau kain hitam dipasangkan di situs paling suci Islam, Ka'bah di Mekah (29/7/2020). Kain ini biasanya diganti setiap tahun pada tanggal 9 Dzulhijjah, hari ketika jamaah haji berjalan ke Bukit Arafah pada musim Haji. (Saudi Media Ministry via AP)

Pelaksana Tugas (Plt) Kakanwil Kemenag Jatim M Nurul Huda angkat bicara terkait penundaan keberangkatan ibadah haji tahun 2021. Pihaknya menerima apapun keputusan Pemerintah Pusat.

"Kami hanya penerima dan pelaksana regulasi," ujar Huda dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler di Surabaya, Kamis, 3 Juni 2021.

Huda mengungkapkan, keputusan Pemerintah Pusat membatalkan ibadah haji 2021 itu telah dipertimbangkan secara detail dengan menghadirkan seluruh komponen yang ada.

"Menjaga kesehatan menjaga diri adalah yang terpenting. maka dari itu kami Kanwil Kemenag Jatim menerima dan mengamankan setiap apa yang sudah diputuskan pemerintah Kemenag," jelas Huda.

Disinggung mengenai upaya untuk Calon Jamaah Haji (CJH), Huda mengaku akan melakukan koordinasi dengan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) di seluruh Jatim.

Sekedar diketahui, berdasarkan data yang tercatat Kanwil Kemenag Jatim, ada sekitar 80 ribuan CJH tiap tahunnya, dengan waiting list selama 31 tahun.

 

Imam di New York

Masjidil Haram
Ribuan jemaah melakukan tawaf, salat dan doa di Masjidil Haram, kota suci Makkah, Arab Saudi pada Rabu (7/8/2019). Umat muslim dari penjuru dunia sudah berada di Makkah untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji yang segera mencapai puncak Wukuf di Arafah. (Photo by FETHI BELAID / AFP)

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji ke Arab Saudi pada 2021 ini.

Keputusan tersebut dilandasi beberapa pertimbangan, seperti demi mencegah ancaman penyebaran Covid-19 terhadap jemaah serta sikap Saudi yang hingga kini belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2021.

Melihat hal itu, Imam Jamaica Muslim Center, New York, Amerika Serikat (AS) Shamsi Ali menilai alasan yang digunakan pemerintah Indonesia untuk menunda keberangkatan haji mengada-ada.

Menurut dia, terkait masalah menjaga atau melindungi jemaah selama di Saudi dari Covid 19 itu menjadi tanggungjawab pertama dan terutama pihak Saudi.

"Kalau sekiranya memang akan menimbulkan ancaman terhadap kesehatan/keselamatan jemaah, pastinya Saudi belum akan membuka kesempatan berhaji ini untuk siapa saja," ujar Shamsi Ali dalam keterangan tulis, Jumat (4/6/2021).

Kenyataannya, menurut Shamsi Ali, Saudi membuka kesempatan haji walau dengan pembatasan.

"Melihat kepada beberapa argumentasi atau alasan yang disampaikan pemerintah Indonesia sejujurnya saya melihatnya sangat lemah, bahkan maaf kalau terasa diada-ada dan dipaksakan," ucap dia.

Sementara jika Indonesia memutuskan pembatalan karena alasan keselamatan jemaah di Saudi selama haji, Shamsi Ali pun mempertanyakan mengapa negara lain tidak ada yang melakukan hal tersebut.

"Bahkan yang saya dengar di saat Covid di Malaysia masih tinggi saat ini, justru negeri Jiran itu mendapat tambahan 10.000 kuota dari pemerintah Saudi Arabia," papar dia.

Alasan karena pemerintah Indonesia belum diajak membicarakan/menandatangani kontrak pelaksanaan haji juga dianggap kurang berdasar. Pasalnya, menurut Shamsi Ali, semua negara juga belum diajak untuk membicarakan itu.

"Dan kalau sudah kenapa pemerintah Indonesia saja yang belum diajak?," tanya dia.

"Selain itu kalaupun belum diajak bicara atau menandatangani kontrak pengelolaan haji dengan pihak Saudi, persiapan seharusnya tetap dilakukan. Toh memang itu tugas pemerintah (Dirjen Haji). Sehingga tidak harus menunggu hingga ada pembicaraan dengan pihak Saudi," sambung Shamsi Ali.

Shamsi Ali curiga kalau benar bahwa hanya Indonesia yang belum diajak bicara atau menandatangani kontrak pemberangkatan haji, hal ini menguatkan kecurigaan jangan-jangan memang ada kewajiban administrasi yang belum diselesaikan oleh pihak Indonesia.

Selain itu juga dengarkan adanya alasan syar’i (agama) yang disampaikan. Seolah pembatalan ini sah karena melindungi diri dari bahaya itu lebih penting dari pelaksanaan ritual. Dalam hal ini hifzul hayaah (menjaga kehidupan) didahulukan dari hifzud diin (menjaga pelaksanaan agama).

Menurut Imam asal Bulukumba, Sulawesi Selatan itu argumentasi tersebut lemah dan dipertanyakan.

"Karena sekali kalau kekhawatiran itu ada di Saudi, Kenapa jamaah dari negara lain tidak masuk dalam kategori alasan syar’i ini? Saya agak terkejut dan kecewa ketika nampak MUI mendukung argumentasi ini," kata Shamsi Ali.

Ia menganggap pada intinya pembatalan ini sangat insensible (tidak sensitif) dengan perasaan jemaah yang berharap akan berangkat tahun ini.

"Bahkan lebih dari itu terasa kurang sensitif dengan wibawa bangsa yang seolah dikesampingkan dalam perhelatan umat yang paling global ini," tegas Shamsi Ali.

 

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

Ilustrasi Menunaikan Ibadah Haji
Ilustrasi Menunaikan Ibadah Haji/Pixabay

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menegaskan, seluruh dana yang dikelola untuk pemberangkatan haji pada jemaah saat ini aman. Saat ini diketahui pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji 2021.

"Kami akan mengikuti seluruh ketentuan KMA 660/2021, tapi kami perlu tegaskan seluruh dana yang kami kelola aman, dana tersebut diinvestasikan dan ditempatkan di bank syariah dengan prinsip syariah yang aman," kata Anggito dalam konferensi pers.

Anggito membeberkan, pada 2020, terdapat 196.895 jemaah haji reguler yang sudah melakukan pelunasan dana. Sehingga terkumpul dana setoran awal dan setoran lunas yaitu Rp 7,05 triliun.

"Haji khusus telah melakukan pelunasan sebesar 15.084 jemaah terkumpul dana baik itu setoran awal dan lunas yaitu 120,67 juta dolar," bebernya.

Kemudian pada 2020 juga terdapat 569 jemaah yang membatalkan, dan hanya 0,29 persen. Kemudian haji khusus yang membatalkan itu 162 jadi hanya 1 persen jemaah yang membatalkan.

 

DPR

ibadah haji di tengah pandemi COVID-19
Sejumlah jemaah saling jaga jarak saat melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah di dalam Masjidil Haram saat melakukan rangkaian ibadah haji di Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, Rabu (29/7/2020). Karena pandemi virus corona COVID-19, pemerintah Arab Saudi hanya membolehkan sekitar 10.000 orang. (AP Photo)

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto membantah bahwa Indonesia memiliki utang terhadap Arab Saudi, dalam hal penyelenggaraan ibadah haji. Menurut dia, kabar tersebut merupakan berita bohong.

"Misal ada berita yang menyampaikan bahwa haji tidak ada tahun ini karena ada utang Indonesia ke Saudi, itu berita bohong tidak benar sama sekali," tegas Yandri saat jumpa pers pembatalan pemberangkatan haji 1442 H di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021.

Menurut dia, seluruh administrasi terkait finansial terkelola dengan baik oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Karenanya, tidak ada utang kepada Saudi dalam hal pemondokan hingga katering jemaah haji.

"Tidak ada utang, dana haji sangat aman aman dan aman," jelas Yandri.

Pernyataan Yandri ini kembali ditegaskan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil, dalam kesempatan senada. Dia menyatakan bahwa adaya isu tersebut merupakan hoaks dan berita sampah.

"Jadi dana haji aman, jadi Indonesia tak punya utang yang belum dibayar jadi info tentang itu hoaks atau berita sampah," kata Yaqut.

 

Kemlu

Merupakan Bulan Haji
Ilustrasi Ibadah Haji Credit: pexels.com/pixabay

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berkata keputusan Indonesia tak ikut haji 2021 karena mengutamakan kesehatan rakyat.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar beberapa jam setelah keputusan pemerintah.

"Hari ini pemerintah telah memutuskan bahwa Indonesia tidak akan mengirim jemaah ke Saudi tahun ini," ujar Wamenlu Mahendra pada acara Invest in Indonesia.

"Tentu saja ini keputusan yang sangat berat dan tidak populer, tetapi ini juga berarti pemerintah memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat," ia menambahkan.

Arab Saudi hingga kini belum memberikan kepastian tentang kuota haji 2021 bagi Indonesia, meski bulan depan sudah masuk musim haji.

Saat ini, kasus Covid-19 di Indonesia adalah yang tertinggi di Asia Tenggara dengan total 1,8 juta kasus. Total kasus aktif saat ini mencapai 94 ribu.

Jemaah Haji Indonesia Batal Berangkat Tahun 2020

Infografis Jemaah Haji Indonesia Batal Berangkat Tahun 2020. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jemaah Haji Indonesia Batal Berangkat Tahun 2020. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya