Liputan6.com, Jakarta - Kegiatan sekolah tatap muka terbatas akan digelar seiring Tahun Ajaran Baru 2021/2020 pada Juli mendatang. Rencana kapasitas siswa per kelas maksimal 50 persen, kini hanya diperbolehkan 25 persen.
Menurut Menteri Kesehatan atau Menkes Budi Gunadi Sadikin, sekolah tatap muka terbatas tidak boleh lebih dari 2 hari dalam seminggu. Seluruh tenaga pengajar dan tenaga kependidikan juga harus divaksin Covid-19 terlebih dahulu.
Advertisement
Baca Juga
Adapun Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta sekolah tatap muka terbatas harus dilakukan dengan ekstra hati-hati. Selain itu, satu kelas hanya diisi 25 persen, maksimal pembelajaran 2 jam dan 1 minggu hanya 2 kali.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek dan Kementerian Agama juga telah mengeluarkan panduan. Seperti apa? Simak dalam Infografis berikut ini:
Video Pilihan
Infografis
Advertisement