Gaji ke-13 ASN 2025 Cair Juni, Simak Jadwal & Besarannya!

Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri 2025 dipastikan cair Juni-Juli, bantu biaya sekolah anak, cek komponen dan jadwal lengkapnya disini!

oleh Arthur Gideon Diperbarui 14 Mar 2025, 21:20 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2025, 21:20 WIB
Hari Pertama Masuk, PNS DKI Jakarta Langsung Aktif Bekerja
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta berakitivitas di Balaikota, Jakarta, Senin (10/6/2019). PNS kembali berdinas di masing-masing instansinya pada hari pertama kerja usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri! Pemerintah memastikan gaji ke-13 akan tetap cair pada tahun 2025, tepatnya di Juni atau Juli. Pencairan bertepatan dengan tahun ajaran baru, membantu meringankan beban para ASN dalam membiayai pendidikan anak-anak mereka.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Untuk THR, pencairannya akan dimulai pada Senin, 17 Maret 2025, dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri.

THR dan gaji ke-13 pada tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta pensiunan dengan total mencapai 9,4 juta penerima,” kata Presiden Prabowo dikutip dari Antara, (14/03/2025).

PP No. 11 Tahun 2025 ditandatangani pada 11 Maret 2025. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan kesejahteraan para Aparatur Negara. Pemberian THR dan gaji ke-13 ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran masyarakat menjelang dan selama periode libur Lebaran.

Informasi ini menjawab pertanyaan banyak ASN yang menantikan kepastian pencairan gaji tambahan ini. Pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 tetap menjadi bagian dari kebijakan kesejahteraan ASN.

Komponen gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja, memberikan tambahan finansial yang signifikan bagi para penerima.

Selain gaji ke-13, pemerintah juga telah menetapkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14. THR akan cair mulai tanggal 17 Maret 2025. Kedua tunjangan ini diharapkan dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan selama periode Lebaran dan tahun ajaran baru.

"Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Jadwal dan Besaran Gaji ke-13 ASN 2025

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, pencairan gaji ke-13 untuk PNS dijadwalkan pada Juni atau Juli 2025. Waktu pencairan ini disesuaikan dengan dimulainya tahun ajaran baru sekolah. Besaran gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Besarannya bervariasi tergantung golongan dan masa kerja masing-masing ASN.

Pencairan akan dilakukan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing ASN. Mekanisme ini memastikan penyaluran dana yang efisien dan tepat sasaran. Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan ASN melalui berbagai kebijakan, termasuk pemberian gaji ke-13 dan THR.

Selain PNS, TNI, dan Polri juga akan menerima gaji ke-13. Hal ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi dan kinerja mereka dalam menjalankan tugas negara. Pencairan gaji ke-13 diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, khususnya dalam mendorong peningkatan konsumsi masyarakat.

Untuk pensiunan ASN, gaji ke-13 juga akan diberikan sesuai ketentuan dalam PP No. 14 Tahun 2024. Pemerintah memastikan bahwa semua ASN, termasuk pensiunan, akan mendapatkan haknya sesuai peraturan yang berlaku.

Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13?

Sesuai PP Nomor 14 Tahun 2024, ASN yang berhak menerima gaji ke-13 meliputi:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Pemerintah berkomitmen untuk memberikan transparansi dan kepastian dalam pencairan gaji ke-13. Informasi lebih lanjut akan diumumkan secara resmi melalui kanal-kanal komunikasi pemerintah.

Perkiraan Jadwal Pencairan THR 2025

Berikut rangkuman perkiraan jadwal pencairan THR 2025:

  • ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan: Diperkirakan mulai cair pada 17 Maret 2025 (dua minggu sebelum Idul Fitri).
  • Karyawan Swasta, BUMN, dan BUMD: Paling lambat cair pada 24 Maret 2025 (tujuh hari sebelum Idul Fitri).

Perlu diingat, jadwal di atas masih berupa perkiraan dan dapat berubah sesuai pengumuman resmi pemerintah. Informasi terbaru akan diinformasikan melalui media resmi pemerintah.

Gaji ke-13 dan THR 2025 menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN dan masyarakat. Semoga pencairan tepat waktu dan bermanfaat bagi seluruh penerima.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya