Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 275 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Yogyakarta dikabarkan terkonfirmasi positif virus Corona Covid-19. Kepala bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Apriyanti menyebut 275 narapidana tersebut telah di isolasi.
"Untuk 275 narapidana yang terkonfirmasi positif ditempatkan di tiga wisma hunian (blok), terpisah dengan narapidana yang negatif Covid-19," ujar Rika dalam keterangannya, Selasa (15/6/2021).
Rika menyebut, untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang lebih luas di Lapas Yogyakarta, tiga wisma hunian itu dilockdown untuk sementara waktu sekaligus melakukan penanganan medis terhadap mereka yang terpapar.Â
Advertisement
"Dilakukan lockdown terhadap tiga wisma hunian tersebut, serta dilakukan penanganan dan perawatan khusus oleh tim kesehatan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan," ucap Rika.
Tak hanya para narapidana, Rika menyebut sejumlah petugas sipir di Lapas tersebut juga terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk para petugas yang positif Covid-19 melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing dengan pemantauan tim kesehatan terdekat.
"Untuk petugas yang terkonfirmasi positif dilakukan isolasi mandiri dan perawatan di rumah dengan pengawasan oleh tim kesehatan," kata dia.
Â
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Koordinasi dengan Pemprov Yogyakarta
Rika menjelaskan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY sejauh ini sudah berkoordinasi dengan Gubernur DIY dan Dinas Kesehatan untuk dukungan rawatan bagi narapidana, juga untuk bantuan sarana prasarana, multivitamin, dan alokasi vaksin.
"Serta tetap melakukan protokol kesehatan ketat di lingkungan Lapas Narkotika Yogyakarta bagi siapa pun yang berada di area lapas, tanpa terkecuali," kata Rika.
Advertisement