Panglima TNI Bersama Kapolri Tinjau Kesiapan Rusun Nagrak untuk Isolasi Covid-19

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi meninjau Rusun Nagrak di Jakarta Utara.

oleh Yopi Makdori diperbarui 22 Jun 2021, 20:39 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2021, 20:02 WIB
Panglima TNI Meninjau Rusun Nangrak Bersama Kapolri.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi meninjau Rusun Nagrak di Jakarta Utara. (Foto: Puspen TNI).

Liputan6.com, Jakarta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi meninjau Rusun Nagrak di Jakarta Utara. Adapun tempat tersebut akan dijadikan tempat isolasi mandiri bagi pasien tanpa gejala Covid-19.

Nantinya, Rusun Nangrak bisa menampung kurang lebih 1.000 kapasitas ranjang tidur bagi mereka yang dikategorikan tanpa gejala atau OTG.

Dalam tinjaunnya, Panglima TNI mengingatkan agar tidak ada yang abai akan protokol kesehatan. Hal ini mampu menekan Covid-19.

"Panglima TNI mengingatkan kembali agar dalam pelaksanaan PPKM Mikro para petugas selalu mengingatkan dan menegakkan disiplin Protokol Kesehatan serta melaksanakan pemantauan dan melaporkan kasus aktif, pemantauan angka kesembuhan dan kematian, BOR (Bed Occupancy Rate) isolasi serta fasilitas lainnya," kata Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut Edys Riyanto, Selasa (22/6/2021).

Selain meninjau kesiapan Rusun Nagrak, Panglima TNI bersama rombongan juga memantau pelaksanaan PPKM Mikro di wilayah tersebut.

"Selanjutnya, Panglima TNI bersama rombongan menuju Kantor Lurah Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara dan menerima penjelasan dari Kepala Kelurahan Rorotan, Idam Mugabe terkait pelaksanaan PPKM Mikro," ujar Edys.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Diminta Dirikan Posko

Tak hanya itu, kata Edys,Panglima TNI menekankan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mendirikan Posko Covid-19 demi terlaksananya 4 pilar yang dianjurkan pemerintah.

"Yakni dari Kelurahan setempat, Dinkes, Babinsa dan Bhabinkamtibmas," kata dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya