Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan, tidak akan mendiskriminasi siswa yang enggan untuk melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Jumeri mengatakan, anak-anak dapat tetap belajar dari rumah jika orang tuanya belum yakin dan belum memberi izin untuk mengikuti PTM Terbatas.
Advertisement
Baca Juga
"Tidak ada proses menghukum dan diskriminasi bagi anak-anak yang belajar dari rumah. Sampaikan ke masyarakat. Mari kita dorong anak-anak kita tetap sehat, tapi juga capaian belajarnya tetap baik agar negeri kita tidak tertinggal dibandingkan negara-negara lain," tegas Jumeri dalam keterangannya, Kamis (24/6/2021).
Advertisement
Kendati kasus Covid-19 mengalami lonjakan, Jumeri masih menilai bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas merupakan opsi terbaik untuk bisa mengatasi learning loss.
Hal itu dikarenakan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di banyak daerah belum optimal karena banyak kendala seperti jaringan, kuota internet, ketersediaan gawai, hingga kemampuan pendidik dan peserta didik dalam melaksanakan PJJ secara daring.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
35 persen sekolah selenggarakan PTM terbatas
Hingga saat ini, 35 persen sekolah telah menyelenggarakan PTM terbatas. Praktik baik sekolah-sekolah tersebut dapat dijadikan contoh bagi sekolah lain yang sedang mempersiapkan PTM terbatas.
Jumeri berpesan agar orang tua tidak perlu khawatir berlebihan pada menyusul tahun ajaran baru 2021/2022 nanti. Menurutnya, kepala daerah pasti akan memikirkan kebijakan yang terbaik bagi masyarakat.
"Bagi orang tua, jangan takut dengan PTM terbatas. Pemerintah tetap mempertimbangkan dinamika dan perkembangan kasus Covid-19 di daerah. Kami menghargai kekhawatiran orang tua," ungkap dia.
Advertisement