Kemendikbudristek Pastikan Tak Ada Diskriminasi Siswa yang Enggan PTM Terbatas

Kendati kasus Covid-19 mengalami lonjakan, Jumeri masih menilai bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas merupakan opsi terbaik untuk bisa mengatasi learning loss.

oleh Yopi Makdori diperbarui 24 Jun 2021, 14:45 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2021, 14:45 WIB
Uji coba pembelajaran tatap muka hari pertama
Siswa mengikuti hari pertama uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN Kenari 08 Pagi, Jakarta, Rabu (7/4/2021). Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas di 100 sekolah mulai 7 hingga 29 April 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan, tidak akan mendiskriminasi siswa yang enggan untuk melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Jumeri mengatakan, anak-anak dapat tetap belajar dari rumah jika orang tuanya belum yakin dan belum memberi izin untuk mengikuti PTM Terbatas.

"Tidak ada proses menghukum dan diskriminasi bagi anak-anak yang belajar dari rumah. Sampaikan ke masyarakat. Mari kita dorong anak-anak kita tetap sehat, tapi juga capaian belajarnya tetap baik agar negeri kita tidak tertinggal dibandingkan negara-negara lain," tegas Jumeri dalam keterangannya, Kamis (24/6/2021).

Kendati kasus Covid-19 mengalami lonjakan, Jumeri masih menilai bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas merupakan opsi terbaik untuk bisa mengatasi learning loss.

Hal itu dikarenakan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di banyak daerah belum optimal karena banyak kendala seperti jaringan, kuota internet, ketersediaan gawai, hingga kemampuan pendidik dan peserta didik dalam melaksanakan PJJ secara daring.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

35 persen sekolah selenggarakan PTM terbatas

FOTO: Mengintip Pelaksanaan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka
Guru mengajar para murid saat uji coba pembelajaran tatap muka di SDN Malaka Jaya 07 Jakarta, Rabu (9/6/2021). Pembelajaran dilakukan secara campuran antara online (daring) dan tatap muka langsung. (merdeka.com/Imam Buhori)

Hingga saat ini, 35 persen sekolah telah menyelenggarakan PTM terbatas. Praktik baik sekolah-sekolah tersebut dapat dijadikan contoh bagi sekolah lain yang sedang mempersiapkan PTM terbatas.

Jumeri berpesan agar orang tua tidak perlu khawatir berlebihan pada menyusul tahun ajaran baru 2021/2022 nanti. Menurutnya, kepala daerah pasti akan memikirkan kebijakan yang terbaik bagi masyarakat.

"Bagi orang tua, jangan takut dengan PTM terbatas. Pemerintah tetap mempertimbangkan dinamika dan perkembangan kasus Covid-19 di daerah. Kami menghargai kekhawatiran orang tua," ungkap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya