Polri Pantau Ruang Maya Tangkal Hoaks soal PPKM Darurat

Selama PPKM Darurat se-Jawa Bali, Polri telah melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mencegah munculnya potensi penyebaran Covid-19 di masyarakat.

oleh Yopi Makdori diperbarui 06 Jul 2021, 06:41 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2021, 06:41 WIB
Ilustrasi Media Sosial
Ilustrasi Media Sosial (Photo by Saulo Mohana on Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Polri akan menindak tegas pihak yang sengaja menghambat upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19, utamanya selama masa PPKM Darurat ini.

"Melaksanakan secara tegas terhadap semua kelompok yang menghambat dalam upaya pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah Covid," kata Asisten Operasional (Asops) Kapolri, Irjen Imam Sugianto, Senin (5/7/2021).

Imam mengatakan, selama PPKM Darurat se-Jawa Bali ini pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mencegah munculnya potensi penyebaran Covid-19 di masyarakat. Kepolisian juga telah melakukan pengawasan terhadap distribusi bahan pangan di daerah-daerah yang melakukan PPKM Darurat.

"Kemudian sudah mengambil langkah-langkah melaksanakan pengawasan dan pengendalian terutama distribusi bahan pokok, obat dan alkes serta oksigen. Sehingga mudah-mudahan tidak terjadi penimbunan kelangkaan dan lonjakan harga di tengah masyarakat," harapnya.

Imam mengatakan, pihaknya juga menggalakkan patroli di ruang maya. Patroli itu dilakukan untuk menangkal narasi-narasi hoaks soal PPKM Darurat.

"Patroli siber ini juga sedang digalakkan, hoaks segala macam itu mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Kita betul-betul satu misi, satu suara yang keluar narasi-narasi yang keluar. Sehingga betul-betul program ini sukses," pungkasnya.

Sekat 72 Titik

Aparat kepolisian terus berupaya maksimal mendukung kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan laju penularan Covid-19. Salah satunya dengan menerapkan penyekatan jalan untuk mengurangi mobilitas warga.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Hendro Pandowo mengatakan, pihaknya kini menambah jumlah ruas jalan yang disekat dari semula 63 titik, sekarang menjadi 72 titik. Hal itu disampaikan Hendro dalam konferensi pers virtual terkait PPKM Darurat Jawa-Bali, Senin (5/7/2021).

"Penyekatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya ada 72 titik yaitu 5 di gerbang tol, 9 di exit tol, 19 titik di batas kota, dan 39 titik di jalur utama," kata dia.

Lebih lanjut, Hendro merinci 72 titik tersebut, 37 di antaranya merupakan pembatasan mobilitas dan penyekatan masyarakat yang akan masuk ke Jakarta baik di wilayah Kota Tangerang, Depok, mmaupun Bekasi.

"Tentu setiap titik jumlahnya berbeda-beda antara 30 personel sampai 50 personel," ujar dia.

Hendro menyampaikan, bahwa Polda Metro Jaya dibantu Kodam Jaya dan Satpol PP DKI Jakarta di dalam menjaga area penyekatan.

"Totalnya 1.898 personel, baik dari Polda Metro Jaya, TNI dan Pemda," ucap dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya