Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Polisi Temukan Sabu 0,78 Gram dan Alat Isap

Polisi menetapkan Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, sebagai tersangka terkait dugaan kasus narkoba bersama sopirnya, ZN (43).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 08 Jul 2021, 14:30 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2021, 14:28 WIB
Barang bukti dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Barang bukti dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, sebagai tersangka terkait dugaan kasus narkoba bersama sopirnya ZN (43). Ketiganya ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu, 7 Juli 2021. 

Pada penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Yang diamankan satu klip jenis dugaan sabu-sabu 0,78 gram, satu buah bong, atau alat isap sabu-sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, soal kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Polres Metro Jakpus, Kamis (8/7/2021).

Sebelumnya, polisi mengonfirmasi penyidik menangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. 

"Ya (Nia Ramadhani dan AB adalah Ardi Bakrie)," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021) pagi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sudah 5 Bulan Konsumsi Narkoba

Yusri menyampaikan, kedua suami-istri telah diperiksa di Polres Metro Jakpus. Mereka mengakui telah mengonsumsi sabu sejak empat atau lima bulan terakhir.

Pengakuan itu juga diperkuat dengan hasil tes urine menunjukkan positif mengandung metamfetamin.

"Dilakukan tes urine hasilnya positif mengandung sabu atau metamfetamin," ujar dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya