Tersandung Narkoba, Pasangan Selebritas Ini Akan Ajukan Rehabilitasi

Polisi telah menetapkan pasangan selebritas dan seorang sopir sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 09 Jul 2021, 23:35 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2021, 23:35 WIB
FOTO: Ini Barang Bukti Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Yusri Yunus menunjukkan barang bukti saat rilis penyalahgunaan narkotika yang melibatkan artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). Polisi menyita 0,78 gram sabu dan alat hisap. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan selebritas berinisial NR dan AB ditangkap penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Penasihat hukum NR dan AB, Wa Ode Nur Zainab mengatakan, pihaknya berencana mengajukan permohonan rehabilitasi untuk kliennya ke penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.

"Kami dalam hal ini Insyaallah juga sudah mempersiapkan pengajuan permohonan rehabilitasi," kata dia di Polres Metro Jakpus, Jumat (9/7/2021) malam.

Wa Ode berharap pihak kepolisian mengabulkan permohonan agar kliennya dibawa ke tempat rehabilitasi narkoba. Dia menyebut, bahwa kliennya bisa dikategorikan sebagai korban.

Dalam hal ini, Wa Ode mengutip Pasal 54 Undang-Undang RI tentang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

"Bahwa justru rehabilitasi wajib diberikan kepada korban. Ingat ya, ini korban, harus diberikan pengobatan medis. Sehingga mereka nanti bisa kembali ke masyarakat, sehingga nanti ada rehabilitasi sosial," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Tetapkan 3 Tersangka

FOTO: Ini Barang Bukti Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Barang bukti penyalahgunaan narkotika yang melibatkan artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie diperlihatkan saat rilis di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). Polisi menyita 1 klip sabu seberat 0,78 gram sabu dan satu buah alat hisap. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan pasangan selebritas NR dan AB serta sopir pribadi mereka ZN sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.

AB menyerahkan diri ke Polres Metro Jakpus saat mengetahui istrinya NR ditangkap polisi. Polisi mengungkap hasil tes urine dari ketiganya positif mengandung sabu atau metamfetamin.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya