8 Perkembangan Terkini Kasus Corona Disampaikan Jubir Satgas Penanganan Covid-19

Disampaikan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, kasus positif Covid-19 terus menunjukkan peningkatan yang tajam.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 14 Jul 2021, 15:59 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2021, 14:14 WIB
Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers perkembangan COVID-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 1 April 2021. (Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satuan Tugas (Jubir Satgas) Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito kembali menyampaikan perkembangan terkini kasus Corona di Indonesia.

Disampaikan Wiku salah satunya, kasus positif Covid-19 terus menunjukkan peningkatan yang tajam. Namun jika dilihat pada kasus aktif nasional, kenaikan mingguannya mengalami perlambatan.

Menurut Wiku, meskipun kasus positif terus menunjukkan peningkatan yang tajam, namun jika dilihat pada kasus aktif nasional, maka kenaikan mingguannya mengalami perlambatan.

Menurut dia, kasus aktif pada 27 Juni 2021 meningkat 45,52% dari minggu sebelumnya, kemudian pada 4 Juli meningkat 42,15%, dan pada 11 Juli meningkat 27,36%.

"Peningkatan ini cenderung lebih rendah daripada minggu-minggu sebelumnya," ujar Wiku saat menyampaikan terkait perkembangan Covid-19 sepekan implementasi PPKM Darurat, Selasa 13 Juli 2021.

Wiku pun kemudian meminta kepala daerah menjalankan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 19 dan 20 Tahun 2021.

Melalui Inmendagri Nomor 19 Tahun 2021 itu, Pemerintah menegaskan tempat ibadah tidak mengadakan kegiatan ibadah secara berjemaah.

"Bagi masyarakat yang ingin beribadah, maka kegiatan ibadah dilakukan di rumah. Inmendagri ini juga meniadakan pelaksanaan resepsi pernikahan," kata Wiku.

Berikut sederet perkembangan terkini kassus Corona di Indonesia yang disampaikan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dihimpun Liputan6.com:

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sebut Kasus Aktif Mingguan Covid-19 Alami Penurunan

Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengapresiasi pemerintah daerah yang melakukan pencapaian dalam pembentukan posko di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (15/4/2021). (Tim Komunikasi Satgas COVID-19/Marji)

Kasus positif Covid-19 terus menunjukkan peningkatan yang tajam. Namun jika dilihat pada kasus aktif nasional, kenaikan mingguannya mengalami perlambatan.

Menurut Juru Bicara Satuan Tugas (Jubir Satgas) Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, meskipun kasus positif terus menunjukkan peningkatan yang tajam, namun jika dilihat pada kasus aktif nasional, maka kenaikan mingguannya mengalami perlambatan.

Menurut dia, kasus aktif pada 27 Juni 2021 meningkat 45,52% dari minggu sebelumnya, kemudian pada 4 Juli meningkat 42,15%, dan pada 11 Juli meningkat 27,36%.

"Peningkatan ini cenderung lebih rendah daripada minggu-minggu sebelumnya," ujar Wiku saat menyampaikan terkait perkembangan Covid-19 sepekan implementasi PPKM Darurat, Selasa 13 Juli 2021.

Dia menambahkan, jika dilihat pada 34 provinsi, sebanyak 16 di antaranya mengalami perlambatan kenaikan kasus aktif.

Namun, kata Wiku, dari 7 Provinsi di Pulau Jawa Bali, tidak seluruhnya menunjukkan perlambatan kenaikan.

"DKI Jakarta, Jawa Barat, DIY, Jawa Timur dan Banten mengalami perlambatan kenaikan. DKI pekan sebelumnya naik 50%, pekan ini naik 1,55%. Jawa Barat pekan sebelumnya naik 50%, pekan ini naik 36%," papar Wiku.

Lalu, lanjut Wiku, DIY pekan sebelumnya naik 49%, pekan ini naik 39%. Selanjutnya Jawa Timur pekan sebelumnya naik 51%, pekan ini naik 50%. Serta Banten pekan sebelumnya naik 56%, pekan ini naik 30%.

"Adanya perlambatan kenaikan kasus aktif ini dapat terjadi karena kenaikan kasus positif yang tinggi diimbangi dengan kenaikan kesembuhan yang tinggi juga," kata Wiku.

Menurutnya, hal tersebut penting karena menunjukkan kemampuan dalam melawan pandemi Covid-19 ini.

 


Gap Kasus Semakin Kecil

Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan Pemerintah sangat mendukung langkah inovasi di bidang kesehatan di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (15/4/2021). (Tim Komunikasi Satgas COVID-19/Marji)

Menurut Wiku, menyambung hal tersebut, jika dilihat pada gap antara kenaikan kasus positif Covid-19 dan kesembuhan semenjak lonjakan kasus pada beberapa pekan terakhir, penambahan kasus positif jauh lebih tinggi daripada penambahan kesembuhan setiap harinya.

Namun, kata dia, perkembangan pada beberapa hari terakhir menunjukkan gap yang semakin kecil antara penambahan kasus positif dengan penambahan kesembuhan.

"Hal ini sejalan dengan apa yang saya sampaikan pada minggu lalu bahwa tingginya kasus aktif dapat menjadi peluang untuk terus meningkatkan angka kesembuhan," ucap Wiku.

Wiku memaparkan, total kesembuhan mingguan nasional di pekan ini setengahnya dikontribusikan dari DKI Jakarta.

Dirinya pun mengapresiasi seluruh pemerintah daerah yang bergerak cepat menangani pasien dengan sungguh-sungguh sehingga kesembuhan dapat ditingkatkan.

 


Ingatkan Pemda Pantau Lingkungan Masing-Masing dan Siap Siaga

Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito meminta perkantoran optimalkan peran satgas yang sudah ada di perkantoran saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (27/4/2021). (Tim Komunikasi Satgas COVID-19/Damar)

Kepada pemerintah daerah (Pemda), Wiku mengingatkan, penting memantau kapasitas rumah sakit dan puskesmas di wilayahnya masing-masing.

"Pastikan apabila seluruh fasilitas pelayanan kesehatan sudah penuh, agar segera mengkonversi tempat tidur nonCovid menjadi untuk Covid. Jika sudah tidak bisa lagi dikonversi, maka perlu segera membangun atau membuka tempat isolasi terpusat atau fasilitas penanganan darurat, mempertimbangkan jumlah kasus di wilayah masing-masing," ucap dia.

Kesiapsiagaan dan antisipatif dari Pemda menurut Wiku, menjadi kunci penanganan Covid-19 yang cepat dan tepat sehingga kematian dapat dihindari sedini mungkin.

Selain itu, penting bagi seluruh masyarakat agar mengetahui bahwa tidak semua kasus Covid-19 membutuhkan perawatan di rumah sakit.

Jika mengalami gejala Covid-19, kata Wiku, segera minta bantuan tetangga atau RT/RW setempat untuk melaporkan ke puskesmas agar dapat segera dilakukan testing dan tracing.

"Sedia termometer dan oximeter agar suhu tubuh dan saturasi oksigen dapat terus dipantau. Apabila mengalami perburukan, segera laporkan agar dapat dirujuk ke tempat isolasi terpusat atau ke rumah sakit," papar Wiku.

 


Tegaskan Besarnya Peran RT/RW

Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito meminta perkantoran optimalkan peran satgas yang sudah ada di perkantoran saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (27/4/2021). (Tim Komunikasi Satgas COVID-19/Damar)

Wiku mengatakan, besarnya peran RT/RW sebagai lapisan pertama pertolongan pada kasus positif di wilayahnya menunjukkan betapa pentingnya posko terbentuk di setiap desa/kelurahan agar setiap kasus Covid-19 dapat terkoordinasi dan tertolong sedini mungkin.

Untuk ketua RT/RW di seluruh wilayah di Indonesia, Wiku meminta, harus selalu siap sedia dan gerak cepat dalam mengkoordinasi perangkat wilayah masing-masing untuk menolong pasien positif Covid-19 di wilayahnya.

Dia juga mengajak koordinasikan dengan seluruh warga lainnya untuk gotong-royong membantu warganya yang sedang isolasi mandiri maupun sedang dalam keadaan darurat dan butuh segera ditangani.

Kepada seluruh Pemda dimohon untuk memastikan anggaran posko di wilayah masing-masing tersedia dan dapat digunakan untuk menjalankan 4 fungsi posko.

"Jangan menganggap enteng setiap kasus yang ada, apalagi mengucilkan warga yangterkena Covid-19," tutup Wiku.

 


Tegaskan Tingkat Kepatuhan Warga Menurun

Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers perkembangan COVID-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 1 April 2021. (Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas)

Kemduian Wiku mengungkapkan, pada pekan ini, terjadi kenaikan jumlah kelurahan yang kepatuhan memakai masker warganya kurang dari 60%.

Pada pekan sebelumnya sebanyak 2.654 kel/desa, kini menjadi 3.455 kelurahan/desa. Dari jumlah tersebut paling banyak berasal dari Jawa Timur (569 kel/desa tidak patuh), Aceh (558 kel/desa tidak patuh), Jawa Barat (481 kel/desa tidak patuh), Jawa Tengah (270 kel/desa tidak patuh), dan Gorontalo (212 kel/desa tidak patuh).

"Ini menunjukkan bahwa semakin bertambahnya kelurahan/desa yang warganya abai dalam menjalankan protokol kesehatan," papar Wiku.

Wiku mengingatkan, penanganan Covid-19 dengan meningkatkan fasilitas kesehatan mungkin saja dapat membantu penanganan pada orang yang sudah terinfeksi, namun tidak akan pernah cukup apabila orang yang terinfeksi jumlahnya terus meningkat dan tidak terkendali.

"Upaya jangka panjang, murah, dan paling cepat adalah dengan terus meningkatkan kedisiplinan dalam menjaga jarak, memakai masker dan menjaga kebersihan diri," terang dia.

Wiku menyebut, kapan pandemi ini berakhir ditentukan dengan seserius apa dalam berkomitmen untuk disiplin protokol kesehatan, serta ketegasan Pemerintah Pusat maupun daerah dalam menindak tegas pelanggarannya oleh individu, kelompok masyarakat atau institusi.

"Melindungi diri dan orang-orang terdekat sebenarnya sangat mudah dilakukan, yaitu dengan menolak kunjungan atau ajakan berkumpul yang berpotensi meningkatkan penularan, memanfaatkan sebaik mungkin apabila memiliki kesempatan untuk work from home (WFH) atau kerja dari rumah, sebisa mungkin tidak keluar rumah untuk keperluan yang tidak mendesak," terang dia.

Bagi yang terpaksa harus keluar rumah untuk bekerja, lanjut Wiku, mohon untuk menggunakan masker dengan baik dan benar, dan selalu mencuci tangan atau minimal membawa handsanitizer.

"Jangan membuka masker di tempat keramaian, apalagi pada saat berbicara dengan orang lain. Saya turut mendoakan semoga kita semua yang terpaksa tetap harus keluar rumah untuk bekerja agar selalu dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Esa, dan diberikan kesehatan agar terhindar dari Covid-19," ucap dia.

 


Imbau Tidak Mencampur Vaksin Covid-19 atau Tambah Dosis Sendiri

Ilustrasi Vaksin Virus Corona COVID-19. (File foto: AFP / John Cairns)
Ilustrasi Vaksin Virus Corona COVID-19. (File foto: AFP / John Cairns)

Wiku mengimbau masyarakat tidak mencampur vaksin Covid-19 (mixing vaccines) atau menambah dosis booster sendiri.

Saat ini, secara umum dua kali dosis vaksin Covid-10 sudah cukup bagi masyarakat umum untuk membentuk kekebalan individu.

"Masyarakat diimbau tidak melakukan mixing vaccines atau penambahan dosis booster vaksin Covid-19 sendiri, bahkan tanpa pengawasan tenaga kesehatan," terang dia.

Menurut Wiku, hal yang terpenting saat ini ialah persebaran vaksinasi Covid-19 yang merata dan berkeadilan secara nasional.

Namun, vaksinasi tidak akan sempurna bila tidak diikuti dengan intervensi lainnya, seperti pengendalian mobilitas dan aktivitas masyarakat serta kepatuhan yang tinggi terhadap protokol kesehatan.

"Semua pengaturan intervensi tersebut terangkum dalam kebijakan nasional, yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) dan PPKM Diperketat yang saat ini kita terapkan bersama," imbuh Wiku.

"Oleh karena itu, mohon kepada masyarakat untuk sungguh-sungguh dalam menjalankan serta mematuhi peraturan yang berlaku selama masa krisis ini dengan penuh tanggung jawab. Ini demi diri kita, keluarga kita, bangsa kita juga dunia," sambung dia.

 


Minta Kepala Daerah Jalankan Instruksi Mendagri soal PPKM Darurat

Wiku Adisasmito
Di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (6/5/2021), Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat memahami dengan baik kebijakan pelarangan mudik 2021 yang telah disosialisasikan. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 19 dan 20 Tahun 2021.

Wiku mengatakan, melalui Inmendagri Nomor 19 Tahun 2021 itu, Pemerintah menegaskan tempat ibadah tidak mengadakan kegiatan ibadah secara berjemaah.

"Bagi masyarakat yang ingin beribadah, maka kegiatan ibadah dilakukan di rumah. Inmendagri ini juga meniadakan pelaksanaan resepsi pernikahan," ujar Wiku.

Selanjutnya, menurut Wiku, melalui Inmendagri Nomor 20 Tahun 2021, pemerintah melakukan perluasan penerapan PPKM Darurat ke-8 provinsi di luar Pulau Jawa-Bali yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Papua Barat.

Sementara itu, PPKM di 18 Provinsi di Luar Jawa Bali diperketat untuk menekan angka kasus positif Covid-19.

Untuk memastikan pemberlakuan Inmendagri Nomor 19 dan 20 Tahun 2021 berjalan dengan efektif dan tepat sasaran, Wiku meminta kepala daerah untuk segera menindaklanjutinya dengan jajaran Forkopimda dan pihak-pihak terkait lainnya.

Selain itu, Menteri Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran No. 50 Tahun 2021 yang mengatur perjalanan kereta api komuter dan dalam satu wilayah aglomerasi hanya melayani pekerja sektor kritikal dan esensial yang dibuktikan dengan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau Surat keterangan lainnya yang ditandatangani pimpinan perusahaan/pejabat minimal eselon 2.

"Kepada masyarakat yang beraktivitas di dua sektor tersebut diminta untuk dapat memenuhi persyaratan tersebut sebelum melakukan perjalanan," ucap Wiku.

 


Tegaskan Perpanjangan PPKM Darurat Tergantung Perkembangan Kasus Covid-19

Wiku Adisasmito
Saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (11/5/2021), Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebut perkembangan Indonesia lebih baik dibandingkan India yang sedang krisis COVID-19. (Tim Komunikasi Satgas COVID-19/Damar)

Terakhir, Wiku mengatakan ada kemungkinan memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang mencapai 4-6 minggu. Perpanjangan PPKM darurat ini bisa dilakukan jika kondisi kasus Covid-19 belum stabil.

Namun, kata dia, pemerintah terlebih dahulu melihat efektivitas pemberlakuan PPKM darurat di lapangan.

"Pemerintah akan terus melihat efek implementasi kebijakan di lapangan," kata Wiku.

Jika kondisi belum cukup stabil, kata dia tidak menutup kemungkinan bakal memperpanjang PPKM darurat. Hal ini demi keselamatan masyarakat.

"Jika kondisi belum cukup terkendali maka perpanjangan kebijakan maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tidak mungkin dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas," ungkap Wiku.

Wiku menjelaskan, pemerintah terus melakukan evaluasi berdasarkan kebijakan perkembangan data epidemiologis yang ada terkait penambahan kasus selama PPKM darurat ini. Termasuk meluas cakupan PPKM darurat diluar wilayah pulau Jawa dan Bali sesuai instruksi Mendagri nomor 20 Tahun 2021.

"Diharapkan kebijakan dapat secara signifikan memperbaiki kasus Covid 19 nasional secara signifikan," pungkas Wiku.


Waktu Tepat Tes Swab dan Mengulangi bila Hasilnya Negatif Covid-19

Infografis Waktu Tepat Tes Swab dan Mengulangi bila Hasilnya Negatif Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Waktu Tepat Tes Swab dan Mengulangi bila Hasilnya Negatif Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya