Satgas Imbau Tidak Mencampur Vaksin COVID-19 atau Tambah Dosis Sendiri

Secara umum dua kali dosis vaksin COVID-10 sudah cukup bagi masyarakat umum. Satgas mengimbau masyarakat tidak mencampur vaksin COVID-19 atau menambah dosis sendiri.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 14 Jul 2021, 10:15 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2021, 10:15 WIB
Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers perkembangan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta pada Kamis, 17 Juni 2021. (Tim Komunikasi Satgas COVID-19/Marji)

Liputan6.com, Jakarta Satuan Tugas Penanganan (Satgas) COVID-19 mengimbau masyarakat tidak mencampur vaksin COVID-19 (mixing vaccines) atau menambah dosis booster sendiri. Saat ini, secara umum dua kali dosis vaksin COVID-10 sudah cukup bagi masyarakat umum untuk membentuk kekebalan individu.

"Masyarakat diimbau tidak melakukan mixing vaccines atau penambahan dosis booster vaksin COVID-19 sendiri, bahkan tanpa pengawasan tenaga kesehatan," terang Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Selasa (13/7/2021).

Menurut Wiku, hal yang terpenting saat ini ialah persebaran vaksinasi COVID-19 yang merata dan berkeadilan secara nasional.

Namun, vaksinasi tidak akan sempurna bila tidak diikuti dengan intervensi lainnya, seperti pengendalian mobilitas dan aktivitas masyarakat serta kepatuhan yang tinggi terhadap protokol kesehatan.

"Semua pengaturan intervensi tersebut terangkum dalam kebijakan nasional, yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) dan PPKM Diperketat yang saat ini kita terapkan bersama," imbuh Wiku.

"Oleh karena itu, mohon kepada masyarakat untuk sungguh-sungguh dalam menjalankan serta mematuhi peraturan yang berlaku selama masa krisis ini dengan penuh tanggung jawab. Ini demi diri kita, keluarga kita, bangsa kita juga dunia."

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:


Terbentuk Kekebalan Setelah Suntik Dosis Kedua Vaksin COVID-19

FOTO: Antusiasme Warga Bali Ikuti Vaksinasi Massal COVID-19
Seorang wanita menerima vaksin virus corona COVID-19 AstraZeneca di Denpasar, Bali, Sabtu (26/6/2021). Ratusan warga terlihat antusias mengikuti vaksinasi massal tersebut. (SONY TUMBELAKA/AFP)

Wiku Adisasmito mengungkapkan, perkembangan terkini temuan ilmiah dan kebijakan terkait vaksinasi COVID-19. Pada umumnya, vaksin COVID-19 dapat menghasilkan kekebalan.

Berdasarkan beberapa penelitian, kekebalan yang ditimbulkan setelah vaksin dosis kedua dapat bertahan pada tubuh manusia dalam kurun beberapa bulan atau tahunan.

"Perlu ditekankan, berdasarkan jumlah dan jangka waktu bertahannya kekebalan pada setiap manusia dapat berbeda-beda, tergantung kondisi tubuh masing-masing, yang mekanisme tepatnya masih diteliti hingga saat ini," ungkap Wiku.

Tak dimungkiri, sejumlah virus varian Corona seperti Alpha, Beta, Gamma, dan Delta, yang dikenal sebagai Variant of Concern adalah varian yang dapat menyebar dengan lebih cepat, meningkatkan peluang keparahan gejala, dan/atau berpeluang pula menurunkan efektivitas vaksin yang telah diberikan.

Meski begitu, temuan dari beberapa studi ilmiah, berbagai jenis vaksin COVID-19 yang disarikan oleh WHO, keberadaan vaksin COVID-19 masih penting, terutama dalam meminimalisasi gejala yang ditimbulkan.


Infografis Benarkah Vaksin Covid-19 Bikin Kekebalan Tubuh 100 Persen?

Infografis Benarkah Vaksin Covid-19 Bikin Kekebalan Tubuh 100 Persen?
Infografis Benarkah Vaksin Covid-19 Bikin Kekebalan Tubuh 100 Persen?
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya