Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi membantah pemerintah menghapus data angka kematian dalam kasus harian Covid-19 dari indikator penentuan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Jodi menjelaskan, angka kasus kematian tidak dipakai hanya untuk sementara waktu, sebab ditemukan adanya penumpukan input data kematian.
"Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," kata Jodi kepada merdeka.com, Rabu(11/8/2021)
Advertisement
Sebab itu kata dia terjadi distorsi pada analisis. Sehingga sulit untuk menilai perkembangan situasi daerah.
"Banyak angka kematian yang ditumpuk-tumpuk, atau dicicil pelaporannya, sehingga dilaporkan terlambat. Jadi terjadi distorsi atau bias pada analisis, sehingga sulit menilai perkembangan situasi satu daerah," ungka Jodi.
Tidak hanya itu, dia juga mengakui hal serupa terjadi dengan kasus aktif. Kemudian kata dia banyaknya kasus sembuh yang belum dilaporkan.
"Terjadi dengan kasus aktif banyak kasus sembuh yang belum terlaporkan," bebernya.
Â
Pastikan Akurasi Data
Sebab itu, saat ini pemerintah terus mengambil langkah untuk memperbaiki dalam pendataan. Sehingga bisa memastikan data tersebut akurat.
Jika data tersebut sudah selesai, Jodi memastikan angka kematian akan dimasukan kembali dalam indikator penentuan PPKM level 1-4.
"Sedang dilakukan clean up data, diturunkan tim khusus untuk ini. Nanti  akan diinclude indikator kematian ini jika data sudah rapih. Sementara ini masih kita gunakan lima indikator lain untuk assessment seperti BOR, kasus konfirmasi, perawatan di RS, tracing, testing, dan kondisi sosio ekonomi masyarakat," ungkap dia.Â
Advertisement