Situs Setkab Kembali Pulih Usai Diretas 2 Remaja Sumatera Barat

Tidak ada perubahan signifikan dalam tampilan situs Setkab setelah dilakukan pemulihan pascaperetasan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 12 Agu 2021, 12:20 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2021, 12:20 WIB
Tampilan situs Setkab pada Kamis 12 Agustus 2021. Situs Setkab sempat mengalami peretasan.
Tampilan situs Setkab pada Kamis 12 Agustus 2021. Situs Setkab sempat mengalami peretasan.(tangkapan layar Setkab)

Liputan6.com, Jakarta - Situs resmi Sekretariat Kabinet (Setkab) yang sempat menjadi sasaran peretasan dua remaja asal Sumatera Barat (Sumbar) pada akhir Juli 2021, sudah kembali normal. Berdasarkan pantauan Liputan6.com, situs setkab.go.id sudah menyajikan artikel-artikel terbaru pemerintah.

"Sudah beroperasional kembali. Tanggal 10 Agustus sudah beroperasional kembali," kata Deputi Dukungan Kerja Kabinet Sekretariat Kabinet Thanon Aria Dewangga kepada wartawan, Kamis (12/8/2021).

Tidak ada perubahan signifikan dalam tampilan situs Sekretariat Kabinet setelah dilakukan pemulihan. Artikel dan dokumen kegiatan Presiden Jokowi sebelum situs diretas pun masih tersedia.

"Semoga bisa lanjut memberikan pelayanan informasi untuk teman-teman media dan masyarakat," ujar Thanon.

2 Pelaku Ditangkap dan Ditahan

Tangkapan layar website resmi Sekretariat Kabinet setkab.go.id diretas
Tangkapan layar website resmi Sekretariat Kabinet setkab.go.id diretas (Liputan6.com)

Polri telah menangkap dua pelaku peretasan situs Sekretariat Kabinet RI (Setkab). Keduanya ditahan di dua lokasi berbeda.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, dua pelaku berinisial BS alias ZYY (18) dan ML alias LF (17).

"BS diamankan dan dititipkan di Bareskrim Polri sedangkan ML dititipkan di lapas anak di Cipayung, Jakarta Timur," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 9 Agustus 2021.

 

Kerap Melakukan Peretasan

Menurut dia, BS ditangkap di kediamannya, Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat, pada 5 Agustus 2021 pukul 08.00. Sementara ML diamankan di Pasar Baru Nagari, Kota Padang, Sumatera Barat, pada 6 Agustus 2021 pukul 13.00.

"Diketahui bahwa BS telah melakukan peretasan di dalam negeri maupun luar negeri sebanyak 650 website," jelas Ahmad.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya