Pemprov DKI Jakarta Siapkan Bansos Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang mengumpulkan data-data anak yatim piatu korban Covid-19 yang berpotensi menerima bantuan perlindungan sosial tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Agu 2021, 20:46 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2021, 20:46 WIB
YATIM PIATU
YATIM PIATU

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan bantuan pendidikan dan bantuan perlindungan sosial lainnya bagi anak yatim atau yatim-piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19. 

"Target anak yang mendapat bantuan perlindungan sosial ini adalah berusia 0-21 tahun dan membutuhkan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemprov DKI Jakarta Uus Kuswanto di Jakarta, Sabtu (28/8/2021). 

Terkait besaran dan total bantuan yang akan dialokasikan, Kuswanto mengaku pihaknya belum dapat membeberkannya.

"Jika ada anak yang tidak memiliki wali yang mampu mengurus, kami akan siapkan panti asuhan baik negeri atau swasta dengan dukungan penuh dari Pemprov DKI Jakarta," imbuhnya.

Saat ini, lanjut Uus, Pemprov DKI Jakarta sedang mengumpulkan data-data anak yang berpotensi menerima bantuan perlindungan sosial tersebut.

Target Sasaran

Ia menambahkan hingga saat ini telah terkumpul sekitar 4.000-an data target sasaran.

"Kami ingin memastikan bahwa bantuan perlindungan sosial ini tepat sasaran. Sehingga, kelengkapan dan verifikasi data harus dilakukan secara cermat, namun tetap sigap dan cepat implementasinya," tegasnya.

Sebagai gambaran, berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui corona.jakarta.go.id, total korban meninggal dunia karena Covid-19 di Ibu Kota per Jumat, 27 Agustus mencapai 13.232 orang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya