Komnas HAM Klaim Sudah Wanti Polisi Sebelum Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang Terjadi

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, kasus perusakan dan pembakaran rumah ibadah terhadap jemaah Ahmadiyah di Sintang bukanlah kasus yang mendadak.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 06 Sep 2021, 14:20 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2021, 14:20 WIB
Jemaat Ahmadiyah Sintang
Sekelompok orang merusak dan membakar masjid jemaat Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat. (Liputan6.com/ Aceng Mukaram)

Liputan6.com, Jakarta Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, kasus perusakan dan pembakaran rumah ibadah terhadap jemaah Ahmadiyah di Sintang bukanlah kasus yang mendadak. Dia mengatakan, pihaknya telah mewanti kepolisian setempat untuk melakukan pengawalan sebelum peristiwa itu terjadi.

"Kasus di Sintang bukan kasus mendadak dan bisa kita duga eskalasinya, seminggu lalu sebelum 3 September kami sudah berkirim surat ke Polda Kalimantan Barat untuk bertanggung jawab mengupayakan menghentikan eskalasi dan mencegah konflik termasuk melakukan evaluasi terhadap lapolres setempat," kata Anam dalam jumpa pers daring, Senin (6/9/2021).

Selain ke kepolisian setempat, Komnas HAM meminta atensi Mabes Polri. Dia menilai, Polda Kalimantan Barat dikhawatirkan tidak cukup kuat, menahan laju eskalasi konflik terkait Ahmadiyah tersebut.

"Kami coba ke Mabes Polri mengambil alih untuk memastiakn agar tidak terulang peristiwanya," jelas Anam.

Dia menuturkan, Komnas HAM juga meminta kepolisian untuk mengusut ujaran kebencian yang beredar dan memprovokasi massa.

"Kami juga bersurat, temuan terkait hatespeech dapat ditindaklanjuti," harap Anam soal Ahmadiyah.

 


Saksi

Anam mengatakan ada 10 orang sedang dipanggil polisi untuk dimintai keterangan untuk olah TKP. Namun, belum pasti apakah mereka adalah aktor intelektual yang menggunakan pengaruhnya dalam aksi kemarin.

"Karena kalau hanya pelaku lapangan, kejadian serupa akan kembali terjadi dimana-mana, nuansanya nuansa provokasi kebencian dan kami mendorong diambil Mabes Polri ambil alih kasus ini dan tindak tidak hanya pelaku lapangan," Anam menandasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya