Pemkot Bekasi Gelar Vaksinasi Massal Covid-19 dengan Pfizer di 560 Titik

Wali Kota juga mengimbau agar warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan meski sudah divaksin, terutama saat beraktivitas di luar rumah.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 11 Sep 2021, 01:17 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2021, 01:17 WIB
FOTO: Warga Bekasi Jalani Vaksinasi COVID-19 di Plaza Pondok Gede
Warga menunggu untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 di Plaza Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (27/7/2021). Vaksinasi dilakukan kepada warga usia minimal 12 tahun guna menekan penyebaran COVID-19. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali menggelar serbuan vaksinasi massal menggunakan Pfizer. Vaksin yang disediakan sebanyak 272.000 dosis yang tersebar di 560 titik di 56 kelurahan se-Kota Bekasi.

Pelayanan vaksinasi saat ini difokuskan di ruang lingkup yang lebih kecil, untuk lebih menjangkau masyarakat. Hal ini demi mempercepat pencapaian 70 persen target kekebalan kelompok (herd immunity).

"Hari ini pelaksanaan vaksinasi disebar di berbagai titik se-Kota Bekasi, di mana warga silakan datang langsung ke lokasi-lokasi tersebut untuk divaksin," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Jumat (10/9/2021).

Sejumlah titik yang menjadi lokasi vaksinasi, di antaranya pasar, puskesmas, masjid, gereja, dan fasilitas umum lainnya. Serbuan vaksinasi ini diharapkan diikuti masyarakat untuk memperkuat imun tubuh di masa pandemi.

"Demi mencapai itu kita akan terus meminta ketersediaan ke pusat, sehingga warga pun mudah untuk mencari ketersediaan vaksin," ujar pria yang biasa disapa Pepen itu.

Wali Kota juga mengimbau agar warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan meski sudah divaksin, terutama saat beraktivitas di luar rumah.

"Alhamdulillah vaksin ini bisa membantu menguatkan imun. Namun jangan karena sudah divaksin, kita semua abai dengan prokes," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Syarat untuk Divaksinasi

Bagi warga yang ingin mendaftar untuk divaksinasi, cukup membawa fotocopy KTP dan KK ke lokasi vaksinasi sesuai domisili. Petugas medis akan melakukan screening untuk memeriksa kesehatan sebagai syarat sebelum divaksin.

"Mari ajak keluarga, tetangga dan orang-orang yang kita kenal untuk divaksin. Vaksinasi sehat, aman dan halal," tandas Pepen.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya