Dirjen PAS Akan Lakukan Trauma Healing Kepada Korban Selamat Kebakaran Lapas Tangerang

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, narapidana yang menjadi korban selamat kebakaran Lapas Kelas I Tangerang mengalami trauma.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 11 Sep 2021, 06:49 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2021, 06:49 WIB
Penampakan Lapas Kelas I Tangerang usai kebakaran, Rabu (8/9/2021)
Penampakan Lapas Kelas I Tangerang usai kebakaran, Rabu (8/9/2021). (dok Kemenkumham)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Thurman Saud Marojahan Hutapea berkomitmen akan memulihkan psikologis narapidana yang selamat dari peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

"Kami lakukan trauma healing kepada yang bersangkutan rutin setiap hari sesuai agama dan kepercayaannya," kata dia saat konferesi Pers di RS Polri, Jumat (10/9/2021).

Thurman menerangkan, Kementerian Hukum dan HAM bertanggung jawab penuh terhadap perawatan seluruh korban baik itu yang sedang menjalani pengobatan RSUD Kabupaten Tangerang maupun di klinik Lapas bahkan kepada korban yang sudah kembali ke blok.

"Ini masih tetap berlangsung," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, ia telah menjenguk tiga napi yang masih menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.

Menurut dia, narapidana yang menjadi korban selamat kebakaran Lapas Kelas I Tangerang mengalami trauma.

"Saya tadi sempat menjenguk ketiganya, ada yang kondisinya cukup baik, tapi masih mengalami trauma,"ungkap Yasona, di RSUD, Kamis (9/9/2021).

Ketika Api Menyebar

Kepada Yasona, mereka menceritakan dengan jelas, bagaimana api tersebut muncul pertama kalinya dari atap. Kemudian secara cepat membakar plafon sel penjara.

"Kemudian api tersebut jatuh ke bawah, membakar matras yang biasa mereka tiduri, kemudian dengan cepat menyebar," tutur Yasona.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya