Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas semua pihak yang terlibat kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri pada beberapa perusahaan periode tahun 2012-2019. Jangan sampai berhenti dengan menetapkan empat tersangka baru.
Menurutnya, para tersangka baru kasus Asabri tersebut diduga hanyalah sosok kecil, bukan merupakan aktor intelektual alias kelas kakap dalam skandal kasus megakorupsi tersebut.
"Harus dikejar mereka. Pasti dapat (aktor intelektual dan aktor kakap), ini kan masih berproses di Kejagung," tutur Sahroni kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).
Advertisement
Sahroni pun mendorong penyidik Kejagung untuk terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Empat tersangka baru haruslah menjadi pintu masuk dalam mengungkap aktor intelektual penyelewengan dana Asabri.
Kejagung diharapkan dapat proporsional dan transparan. Termasuk dalam mengusut orang dekat para tersangka yang diduga ikut menggoreng permainan saham.
"Siapapun itu, semua yang terlibat harus diproses," kata Sahroni.
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
Fakta Baru Persidangan
Dalam persidangan kasus PT Asabri di Pengadilan Tipikor sendiri telah muncul sejumlah fakta baru. Di antaranya adanya pertemuan Heru Hidayat dengan mantan Dirut PT Asabri Sonny Widjaja yang salah satunya membicarakan terkait komitmen penyelamatan keuangan Asabri.
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Sosial Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Sonny Widjaja mengklaim bahwa dirinya ingin selamatkan tempat bernaungnya dari sejumlah masalah.
Diketahui, yang bersangkutan merupakan salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri.
"Kepentingan Pak Sonny Widjaja melakukan upaya-upaya untuk selamatkan Asabri dengan melakukan komitmen tertentu dengan pihak-pihak yang akan selamatkan Asabri," kata pengacara Sonny, Heru Buwono di Pengadilan Tipikor, Senin (13/9/2021).
Dia menyebut, sebelum kliennya menduduki jabatab Dirut Asabri, sudah banyak masalah di perusahaan asuransi plat merah tersebut. Salah satunya yakni hasil investasi yang bolong hingga triliunan rupiah.
Atas dasar itu, menurut Heru, kliennya berusaha untuk memperbaikinya. Dia mengatakan, itikad baik Sonny memperbaiki keuangan Asabri dengan langsung memerintahkan komite investasi membuat analisa dan cara untuk selesaikan masalah tersebut.
"Upaya Pak Sonny melakukan komitmen dengan sejumlah pihak. Nah sebelum pelaksanaan komitmen tadi, terjadi case lain seperti Jiwasraya, sehingga komitmen dari para pihak itu tidak bisa terlaksana," kata dia.
Â
Advertisement