Menteri PAN-RB: Nilai PPPK Guru 2021 untuk Tes Kompetensi Teknis Belum Final

Menurut Tjahjo, nilai tersebut barulah nilai tes nilai murni.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 20 Sep 2021, 12:29 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2021, 12:19 WIB
Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo menegaskan, hasil atau scoring dari Seleksi Kompetensi Teknis yang tertera pada layar komputer peserta ujian belum final. Menurut Tjahjo, nilai tersebut barulah nilai tes nilai murni.

"Jadi itu nilai tes murni yang didapatkan masing-masing peserta dan belum mempertimbangkan nilai tambahan kompetensi teknis (afirmasi)," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Senin (20/9/2021).

Tjahjo menjelaskan, pada saat pengolahan hasil tersebut nilai tambahan afirmasi akan diintegrasikan/ditambahkan dengan nilai murni yang didapat peserta. Nilai afirmasi diolah oleh Panselnas Seleksi Guru ASN PPPK 2021 yang melakukan evaluasi dan pemetaan hasil-hasil tersebut secara nasional.

"Panselnas juga telah mengamati dan mencermati kondisi riil di lapangan, khususnya kesulitan-kesulitan peserta lansia dalam pengerjaan soal-soal kompetensi teknis," jelas Tjahjo.

 

Tahap Pengolahan Nilai

Diketahui, Kompetensi I telah selesai dilaksanakan pada tanggal 13-17 September 2021 dan tes susulan pada tanggal 18 September 2021. Saat ini Panselnas Seleksi Guru ASN PPPK 2021 sedang melakukan pengolahan nilai.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya