Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyegel Shamrock Kitchen & Bar, Tebet, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, manajemen diduga melanggar ketentuan PPKM Level 3 di DKI Jakarta.
Pihaknya menemukan Shamrock Kitchen & Bar pada Senin 20 September 2021 beroperasi melebih jam operasional yang telah ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta selama masa PPKM.
"Ditemukan adanya pelanggaran jam operasional," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (21/9/2021).
Advertisement
Yusri menyebut, petugas kemudian memberikan sanksi berupa penyegelan terhadap bar tersebut. "Kami pasang Police Line," ujar dia.
Yusri menerangkan, 15 pengunjung bar yang melanggar PPKM itu diwajibkan menjalani tes urine. Hasil menunjukkan, seluruh sampel negatif narkoba.
"Tes urine secara acak terhadap 15 orang pengunjung hasil seluruhnya negatif," ujar dia.
Razia Kerumunan
Yusri menerangkan, Patroli rutin terus digencarkan oleh jajaran Polda Metro Jaya. Tak hanya di daerah Jakarta Selatan, tapi juga di beberapa tempat lain dalam rangka mencegah penularan virus Covid-19.
"Kami mengingatkan di mana ada kerumunan di situ akan kami lakukan razia dan kami akan tegas. Kalau perlu kami akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," tandas dia.
Advertisement