Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menampik adanya isu politisasi, terhadap ketujuh nama calon hakim agung yang baru saja disetujui dalam rapat paripurna. Menurut Dasco, tujuh nama disodorkan ke paripurna sudah melalui sejumlah tahapan di Komisi IIII.
"Terhadap calon hakim agung yang ada, baik kamar pidana, perdata, mau pun militer sudah melalui proses dan tahapan di Komisi III," yakin Dasco usai Rapat Paripurna di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Dasco juga meyakini, serangkaian tahapan dilalui mulai dari masukan masyarakat, rekam jejak, uji kelayakan, hingga pengambilan keputusan juga sudah dilalui oleh ketujuh orang tersebut.
Advertisement
"Dalam pengambilam keputusan yang kami ketahui semua fraksi bersepakat untuk menentukan 7 orang tanpa ada perbedaan untuk ditetapkan menjadi calon hakim agung," jelas Dasco.
7 Calon Hakim Agung
Berikut Ketujuh Nama Calon Tersebut:
1. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
2. Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
3. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
4. Suharto, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
5. Yohanes Priyana, S.H., M.H. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
6. Dr. H. Haswandir, S.H., M.Hum., M.M. Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Perdata)
7. Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn. (Sebagai Calon Hakim Kamar Militer)
Advertisement