Liputan6.com, Jakarta - Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku siap untuk mengambil langkah-langkah hukum apabila masih ada pihak yang terus mempermasalahkan keaslian ijazah Jokowi.
Menurut tim kuasa hukum, isu yang kembali mencuat terkait ijazah palsu ini cenderung mengarah pada fitnah dan penyebaran informasi palsu atau hoaks.
Advertisement
Baca Juga
Pernyataan tersebut disampaikan tim kuasa hukum usai melakukan pertemuan dengan mantan Wali Kota Solo di kediaman pribadinya di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Sumber, Banjarsari, Solo pada Rabu 9 April 2025.
Advertisement
Pertemuan itu selain untuk bersilaturahmi dalam momen Lebaran, juga untuk membahas berbagai isu yang sedang ramai dibicarakan di publik. Dalam pertemuan tersebut, Tim Kuasa Hukum Jokowi yang hadir antara lain Yakup Hasibuan, Firmanto Laksana, Rivai Kusumanegara, dan Andra Reinhard Pasaribu.
Yakup Hasibuan mengungkapkan salah satu yang dibahas dalam pertemuan itu terkait mencuatnya kembali isu mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
"Mungkin yang lagi ramai, tadi ada juga yang menanyakan mengenai ijazah Pak Jokowi, salah satunya yang sedang kita lihat sedikit ramai di media. Jadi kita melihat sebenarnya ini perkara sudah lama, sudah dari 2023 perkaranya dan kita sudah menjadi kuasa hukum Pak Jokowi," ujar Yakup, Rabu 9 April 2025.
Jokowi pun juga angkat bicara. Dia membenarkan, persoalan tersebut sudah dibicarakan bersama kuasa hukumnya saat berkunjung ke kediaman pribadinya di Solo.
"Ya dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara karena memang sudah disampaikan oleh Rektor UGM, sudah disampaikan terakhir oleh Dekan Fakultas Kehutanan kan sudah jelas semuanya," ujar Jokowi di Solo, Jumat 11 April 2025.
Dia mengatakan, tuduhan ijazah palsu tersebut adalah fitnah murahan yang telah dibantah berulang kali oleh pihak Universitas Gadah Mada (UGM).
Berikut sederet fakta terkat kembali mencuatnya isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dihimpun Tim News Liputan6.com:
Â
1. Tim Pengacara Jokowi Siap Ambil Langkah Hukum
Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah-langkah hukum apabila masih ada pihak yang terus mempermasalahkan keaslian ijazah Jokowi.
Menurut tim kuasa hukum, isu yang kembali mencuat ini cenderung mengarah pada fitnah dan penyebaran informasi palsu atau hoaks.
Pernyataan tersebut disampaikan tim kuasa hukum usai melakukan pertemuan dengan mantan Wali Kota Solo di kediaman pribadinya di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Sumber, Banjarsari, Solo pada Rabu 9 April 2025.
Pertemuan itu selain untuk bersilaturahmi dalam momen Lebaran, juga untuk membahas berbagai isu yang sedang ramai dibicarakan di publik. Dalam pertemuan tersebut, Tim Kuasa Hukum Jokowi yang hadir antarai lain Yakup Hasibuan, Firmanto Laksana, Rivai Kusumanegara, dan Andra Reinhard Pasaribu.
Yakup Hasibuan mengungkapkan salah satu yang dibahas dalam pertemuan itu terkait mencuatnya kembali isu mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
"Mungkin yang lagi ramai, tadi ada juga yang menanyakan mengenai ijazah Pak Jokowi, salah satunya yang sedang kita lihat sedikit ramai di media. Jadi kita melihat sebenarnya ini perkara sudah lama, sudah dari 2023 perkaranya dan kita sudah menjadi kuasa hukum Pak Jokowi," kata Yakup, Rabu 9 April 2025.
Lebih lanjut, Yakup menjelaskan, sejak tahun 2023, Tim Kuasa Hukum Jokowi telah menangani dua gugatan terkait ijazah Jokowi, dan seluruh perkara tersebut dimenangkan oleh pihaknya.
"Perkara inkracht dimenangkan Jokowi itu kini dimunculkan lagi saat pensiun. Kami pun merasa bingung. Lantaran semua bukti sudah menunjukkan keaslian ijazah Jokowi," kata dia.
Â
Advertisement
2. Tim Kuasa Hukum Tegaskan Mengarah ke Fitnah
Putra Wakil Menteri Koordinator Hukum HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Otto Hasibuan itu juga menegaskan, UGM sebagai institusi resmi telah menyatakan secara jelas bahwa ijazah Jokowi sah dan beliau memang alumni kampus tersebut.
Yakup mengatakan, mencuatnya kembali tudingan isu soal ijazah palsu menyebabkan tim kuasa hukum tengah mempertimbangkan tindakan hukum kepada pihak-pihak yang telah mengusik ranah pribadi Jokowi.
"Cuma sekarang kita sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum karena kita melihat, makin ke sini oknum-oknum atau ada pihak-pihak yang sudah mulai menjalani jalur-jalur di luar hukum dan itu sudah sangat, sifatnya mungkin berita bohong, sudah lebih ke arah fitnah," ujar dia.
"Dan ini ingin kita hindari karena khususnya ini lagi masa Lebaran, suasanya lagi guyub, lagi baik, ya kita sayangkan. Kita juga mengimbau agar pihak manapun agar janganlah, sudah stoplah untuk melakukan hal-hal seperti ini," tambah Yakup.
Kuasa Hukum yang lainnya Rivai Kusumanegara menambahkan, pertimbangan ini muncul karena saat ini Jokowi sudah tidak lagi menjabat sebagai pejabat publik alias menjadi warga negara biasa.
Sebagai warga negara biasa mantan Wali Kota Solo itu berhak memiliki privasi yang menjadi bagian dari hak asasi setiap warga negara.
"Sehingga tolong isu-isu atau informasi yang menyesatkan ini mungkin sudah cukup lah. Kalau kemarin sebagai pejabat publik, kita bisa mengerti karena negara demokrasi mungkin saja. Dalam kaitan itu langkah kami sedang mengamati dan mempertimbangkan untuk melakukan langkah hukum. Pada intinya kami menghindari, ya bagaimanapun juga perlu menjaga hak asasi warga negara, termasuk dalam hal ini klien kami," tegas Rivai.
Â
3. Jokowi Benarkan Akan Ambil Langkah Hukum
Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi buka suara terkait kembali mencuatnya isu dugaan ijazah palsu dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Dia membenarkan, persoalan tersebut sudah dibicarakan bersama kuasa hukumnya saat berkunjung ke kediaman pribadinya di Solo, Jawa Tengah (Jateng).
"Ya dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara karena memang sudah disampaikan oleh Rektor UGM, sudah disampaikan terakhir oleh Dekan Fakultas Kehutanan kan sudah jelas semuanya," ujar Jokowi di Solo, Jumat 11 April 2025.
Mantan Gubernur Jakarta ini menjelaskan alasan untuk mempertimbangkan mengambil langkah hukum, karena ingin menunjukan bahwa dirinya benar menjalani perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM, dan ijazah yang ia terima merupakan ijazah resmi yang dikeluarkan oleh universitas ternama di Yogyakarta tersebut.
"Ya kita kan ingin menunjukkan bahwa betul-betul, saya itu kuliah di Fakultas Kehutanan, betul-betul ijazahnya dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada. Dan sudah disampaikan tidak hanya sekali kan oleh rektor, oleh dekan sudah disampaikan, sudah dibuka seperti itu," jelas Jokowi.
Â
Advertisement
4. Jokowi Soroti Perdebatan soal Ijazahnya
Di sisi lain, Jokowi juga menyoroti soal berbagai perdebatan dan dijadikan sasaran mengenai sejumlah detail dalam ijazahnya.
"Tapi kalau masih urusan huruf-lah, nanti urusan angka, urusan wah, kalau gitu udah," tutur dia.
Jokowi menegaskan prinsip hukum bahwa pihak yang menuduh harus mampu membuktikan tuduhannya.
"Siapa yang menuduh, dia juga yang membuktikan. Saya rasa itu," kata dia.
Lebih jauh, Jokowi mengungkapkan bahwa saat ini dirinya dan tim kuasa hukum tengah membahas langkah-langkah yang akan diambil terhadap pihak-pihak yang menyebarluaskan kembali isu dugaan ijazah palsu tersebut.
"Ini masih dalam kajian para pengacara. Jadi nanti tanyakan ke pengacara," kata Jokowi.
Â
5. Tegaskan Isu Ijazah Palsu adalah Fitnah Murahan, Bukan Hanya Sekali Terjadi
Jokowi kembali angkat bicara mengenai isu ijazah palsu yang terus menerus diungkit. Tuduhan tersebut, tegasnya, adalah fitnah murahan yang telah dibantah berulang kali oleh pihak Universitas Gadah Mada (UGM).
Tidak hanya sekali, isu tersebut telah dibantah oleh pihak UGM, termasuk Dekan Fakultas Kehutanan. Jokowi menekankan bahwa keaslian ijazahnya telah diklarifikasi secara jelas dan tegas oleh pihak universitas.
"Itu fitnah murahan yang diulang-ulang terus. Dari UGM dulu sudah juga menyampaikan, Dekan Fakultas Kehutanan juga secara jelas dan tegas menyampaikan. Teman juga banyak sekali yang menyampaikan," kata Jokowi.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa tim kuasa hukumnya tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang masih mempertanyakan keaslian ijazahnya.
Langkah hukum ini sebagai upaya untuk meluruskan informasi yang salah dan menunjukkan bukti bahwa ijazah yang dimilikinya adalah asli dan sah.
Jokowi menegaskan bahwa klarifikasi mengenai keaslian ijazahnya telah disampaikan oleh pihak UGM, baik oleh Rektor maupun Dekan Fakultas Kehutanan.
Informasi ini telah disampaikan secara terbuka dan jelas.
"Ya dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam, oleh pengacara karena memang sudah disampaikan oleh rektor UGM, dan yang terakhir sudah disampaikan oleh dekan Fakultas Kehutanan, sudah jelas semuanya," ujar Jokowi saat ditemui di Solo, Kamis (11 April).
Presiden Jokowi menekankan bahwa tujuan utama dari rencana langkah hukum ini adalah untuk membuktikan kebenaran informasi mengenai pendidikan dan ijazahnya.
Ia ingin menunjukkan kepada publik bahwa dirinya memang benar-benar menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM dan ijazahnya dikeluarkan secara resmi oleh universitas tersebut.
"Ya ingin menunjukkan, bahwa betul-betul saya ini kuliah di Fakultas Kehutanan, betul-betul ijazahnya dikeluarkan oleh Universitas Gadah Mada. Dan sudah disampaikan tidak hanya sekali, kan oleh rektor, oleh dekan sudah disampaikan, sudah dibuka seperti itu," terangnya. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Jokowi dalam menghadapi isu tersebut dan komitmennya untuk meluruskan informasi yang keliru.
Pihak UGM sendiri telah berulang kali menegaskan keaslian ijazah Jokowi. Bukti-bukti dan dokumen yang relevan telah tersedia dan dapat diakses oleh publik.
Langkah hukum yang dipertimbangkan oleh Jokowi diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terus menyebarkan fitnah dan informasi palsu.
Advertisement
