Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memutuskan untuk menunda pengumuman hasil Seleksi Kompetensi I Guru ASN-Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. Pengumuman itu sedianya dilakukan pada Jumat, 24 September 2021.
Sekretaris Direktorat Jenderal GTK Nunuk Suryani menyatakan, penundan itu lantaran pihaknya tengah merampungkan proses pengolahan data.
Baca Juga
"Iya betul [ditunda]. Karena sedang menyelesaikan pengolahan data," ujar Nunuk kepada Liputan6.com, Jumat (24/9/2021).
Advertisement
Nunuk belum menjawab sampai kapan proses pengolahan data seleksi itu rampung dilakukan.
Pengumuman penundaan juga disampaikan lewat laman https://gurupppk.kemdikbud.go. id. Pengumuman 5363/B/GT.01.00/2021 terkait Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi I Guru ASN-PPPK Tahun 2021, menyebutkan bahwa penundaan itu sehubungan dengan masih berlangsungnya proses pengolahan nilai Seleksi Kompetensi I.
"Guru PPPK, bersama ini kami sampaikan bahwa pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi 1 Guru PPPK yang semula dijadwalkan tanggal 24 September 2021 ditunda sampai pengumuman lebih lanjut Jadwal terbaru akan diumumkan melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go. id," tulis pengumuman tersebut.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
Komisi X Minta Pengumuman Ditunda
Sebelumnya Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim untuk menunda pengumuman PPPK. Hal itu disampaikan saat rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/9/2021).
“Kami meminta agar rencana pengumuman hasil seleksi PPPK untuk Guru Honorer tahap I hari Jumat (24/9/2021) besok baiknya ditunda hingga adanya kepastian besaran tambahan poin afirmasi bagi para guru honorer dalam seleksi-seleksi selanjutnya,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya.
Huda menjelaskan seleksi PPPK tahap I untuk sejuta guru honorer memunculkan berbagai masalah yang diprotes oleh mayoritas guru di Tanah Air. Berbagai permasalahan tersebut di antaranya terjadi kesimpangsiuran standar prosedur terkait jadwal dan perlengkapan yang dikeluarkan oleh pelaksana pusat.
“Kondisi ini berakibat banyak peserta tidak dapat mengikuti ujian seleksi PPPK dan perbedaan perlakukan kepada peserta ujian akibat kebijakan yang tidak konsisten,” ujarnya.
Permasalahan kedua, kata Huda, tidak selarasnya kisi-kisi dari Kemendikbuderistek untuk dipelajari guru honorer sebelum ikut seleksi dengan materi soal yang diujikan. Akibatnya, persiapan teknis yang dilakukan guru honorer peserta seleksi PPPK tidak banyak berarti.
“Kisi-kisi yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek untuk bahan latihan bagi para guru sebelum ikut seleksi sangat jauh melenceng dari materi soal yang diujikan ke peserta PPPK. Akibatnya banyak yang merasa kisi-kisi itu mubazir saja,” katanya.
Rasio tingkat kesulitan soal dengan jumlah soal 100 dengan durasi waktu 120 menit, lanjut Huda, juga sangat jauh dari kata proporsional. Terutama untuk soal-soal dengan pendekatan high order thinking skills (HOTS) yang membutuhkan waktu lebih untuk penalaran.
“Model soal seperti ini belum familiar bagi peserta terutama peserta ujian dengan usia tertentu, sehingga menimbulkan kesulitan yang membuat mereka gagal menyelesaikan soal-soal yang diujikan,” katanya.
Advertisement