Kadiv Propam Gandeng Komnas HAM Tangani Kasus, DPR: Polri Makin Transparan dan Tidak Antikritik

Sahroni menganggap langkah Divisi Propam Polri sangat baik karena membawa semangat transparansi dan respons cepat yang tidak antikritik

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Nov 2021, 11:46 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2021, 18:50 WIB
Sahroni
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Terjadinya berbagai insiden yang melibatkan kepolisian belakangan ini, seperti kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, dan kasus aksi banting mahasiswa saat unjuk rasa di Kabupaten Tangerang membuat kinerja dari institusi polisi disorot publik.

Menindaklanjuti sejumlah insiden tersebut, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo Mengunjungi Komnas HAM untuk membahas sejumlah hal, termasuk di antaranya terkait kasus yang tengah ramai.

Dalam keterangannya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengapresiasi Propam Polri karena memberi penjelasan yang sangat jelas dan terbuka.

Hal ini kemudian mendapat sambutan positif dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni.

“Apresiasi kepada Divisi Propam Polri yang sigap menanggapi riuh rendah di masyarakat terkait polisi belakangan ini. Mereka kemudian datang ke Komnas HAM untuk memberi penjelasan tanpa diminta, dan ini sangat baik karena membawa semangat transparansi dan respons cepat yang tidak antikritik,” ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (19/10/2021).

 

Respons Cepat Kepolisian

Lebih lanjut, Sahroni juga menyebut bahwa kunjungan Divisi Propam Polri ke Komnas HAM patut diacungi jempol, mengingat elemen hak asasi manusia adalah salah satu yang wajib dijunjung tinggi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Pertemuan antara Propam Polri dengan Komnas HAM itu selain untuk update juga dilakukan untuk membahas kerjasama pengawasan internal maupun eksternal Polri khususnya di penegakan hak asasi manusia," kata politikus Partai Nasdem ini. 

Saya sangat mendukung hal itu, karena hal ini menunjukkan respon cepat kadiv propam dalam menyikapi kasus-kasus pelanggaran oleh oknum anggota,” demikian Sahroni.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya