Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana memeriksa istri J, pengemudi bus Transjakarta yang meninggal akibat tabrakan beruntun di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur pada Senin 25 Oktober 2021.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menerangkan, keterangan istri sopir untuk mengetahui penyakit yang diidap suaminya semasa hidup. Informasi yang beredar, sopir terkena serangan jantung sebelum kecelakaan terjadi.
Advertisement
Baca Juga
"Iya, kita akan panggil sebagai saksi untuk menanyakan apakah sopir ini punya riwayat sakit tidak, dalam pengobatan nggak," kata Argo saat dihubungi awak media, Rabu (27/10/2021).
Argo mengatakan, pihak keluarga sebelumnya menyampaikan keberatan jasad sopir Transjakarta yang terlibat tabrakan beruntun itu diautopsi. Padahal, kata dia, hasil autopsi memudahkan polisi mengetahui penyebab kecelakaan, apakah kondisi kematian disebabkan adanya gagal jantung atau pada saat benturan ada tulang yang retak atau pendarahan dalam.
"Pihak keluarga tidak berkenan. Jadi hanya visum luarnya saja sama mengambil sampel darah. Sementara penyebab meninggalnya kan itu harus dilihat dari dalam," ucap dia.
Argo menambahkan, itulah sebabnya, perlu keterangan dari istrinya. Nantinya akan disinkronkan dengan keterangan dari tim dokter.
"Kan yang bisa ngomong serangan jantung dari dokter itu. Keterangan dokter makanya nanti kita akan nanya misalkan memang ada riwayat sakit, minumnya apa, pakai obat nggak, terus nanti kita akan panggil dokter," ujar dia.
Terkait hal itu, pihaknya sedang berembuk lokasi pemeriksaan. Mengingat istri pengemudi Transjakarta yang terlibat kecelakaan itu menetap Cianjur, Jawa Barat.
"Apakah dipanggil ke sini, kalau enggak penyidik kita yang akan ke sana untuk jemput bola, untuk menanyakan," ujar dia.
Bus yang Kecelakaan di Jalan MT Haryono Layak Operasi
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyatakan, bus yang terlibat kecelakaan di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur pada Senin 25 Oktober 2021 masih layak beroperasi. Hal tersebut berdasarkan laporan PT Transjakarta yang dipaparkan dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta.
"Kendaraan tersebut (BMP-240) sebelum beroperasi dinyatakan layak operasi," demikian laporan tersebut, Rabu (27/10/2021).
Bus BMP-240 yang terlibat kecelakaan, telah mendapatkan perawatan terjadwal dan tidak terjadwal yang sesuai dengan pedoman perawatan dari agen pemegang merek (APM). Untuk kegiatan perawatan terakhir kendaraan tersebut dilakukan pada 5 Oktober 2021.
Kemudian, sopir bus Transjakarta BMP-240 yang meninggal tersebut memiliki SIM B2 umum dan sertifikasi pengemudi dari BNSP yang masih berlaku.
Lalu, Transjakarta juga mengatakan pihaknya mendorong pengecekan unit yang lebih intensif terhadap komponen mesin bus yang berhubungan dengan keselamatan dalam satu minggu ke depan. Seperti halnya ban, rem, dan perlengkapan keselamatan lainnnya.
"Upaya mitigasi dan perbaikan, melakukan pembaharuan prosedur dalam SOP terkait pengecekan kesehatan pengemudi sebelum beroperasi," demikian laporan Transjakarta.
Advertisement
Detik Detik Kecelakaan
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, kecelakaan mulanya terjadi karena salah satu bus Transjakarta sedang berhenti di salah satu halte dekat Terminal Cawang.
Di saat bersamaan, melaju bus Transjakarta lain. Kecelakaan pun tidak terhindarkan.
"Di mana ada kendaraan Transjakarta sedang berhenti untuk menaikkan dan menurunkan penumpang kemudian dari belakang ditabrak oleh kendaraan Transjakarta lainnya," kata dia di Kantor Subdit Bin Gakkum, Senin 25 Oktober 2021.