Sebut Sopir Jadi Tersangka Kecelakaan Transjakarta, Riza Patria Klarifikasi

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklarifikasi pernyataannya yang menyebut sopir menjadi tersangka kecelakaan Transjakarta di halte Cawang Ciliwung pada Senin (25/10/2021) lalu.

oleh Ika Defianti diperbarui 27 Okt 2021, 22:02 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2021, 22:02 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat di Polda Metro Jaya, untuk memberikan klarifikasi soal acara Rizieq Shihab, Senin (23/11/2020). (Liputan6.com/Yopi Makdori)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklarifikasi pernyataannya yang menyebut sopir menjadi tersangka kecelakaan Transjakarta di halte Cawang Ciliwung pada Senin (25/10/2021) lalu. 

"Jadi ya untuk perlu diketahui hasil koordinasi antara Dishub dan Polda beberapa waktu lalu setelah kami tanya informasi dari Dishub kemarin memang ada potensi tersangka dari sopir itu sendiri," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Rabu (27/10/2021).

Sebelumnya, Riza Patria mengatakan bahwa sopir yang telah meninggal dunia jadi tersangka kecelakaan Transjakarta. Namun, kasus kecelakaan Transjakarta ini akan dihentikan lantaran tersangka sudah meninggal dunia.

Dari kejadian ini, Riza meminta semua pihak mengambil pelajaran agar terus berhati-hati dalam berkendara, terlebih bagi yang berprofesi sopir bus Transjakarta yang memiliki pekerjaan berat, sehingga potensi rasa kantuk sering timbul.

"Memang harus dipahami, jadi sopir bus Transjakarta itu berat. Kenapa? Karena dalam koridor yang sama, lurus. Jadi, kalau jadi sopir (dengan jalur) lurus, kiri-kanan ada pembatas, itu sangat membosankan, sangat menjenuhkan, dan itu wajar lebih cepat ngantuk daripada di jalan-jalan biasa," ujar Riza.

Lebih lanjut, Riza mengaku Pemprov DKI langsung melakukan evaluasi terhadap operasional Transjakarta bersama operator bus yang menjadi mitra mereka.

"Saya sudah minta Transjakarta supaya evaluasi terkait jam operasional, memastikan vitamin karena takutnya nanti ngantuk, apalagi yang tugasnya pagi jam tiga sudah keluar. Nanti kita akan cari solusi terbaik," ujar dia.

 

33 Korban Luka

Sebelumnya, kecelakaan dua bus TransJakarta terjadi pada Senin pagi, 25 Oktober. Akibat kecelakaan itu, 33 orang menjadi korban. Di mana, dua di antaranya meninggal dunia dan 31 orang mengalami luka ringan dan berat.

Kecelakaan bermula saat satu bus Transjakarta yang sedang berhenti untuk menurunkan penumpang di Halte Cawang Ciliwung, secara tiba-tiba tertabrak satu bus Transjakarta lainnya dari arah belakang.

Hantaman dua bus itu menyebabkan bagian depan dari bus Transjakarta yang menabrak dari belakang ringsek, begitu juga pada kondisi bagian belakang bus Transjakarta yang sedang berhenti di Halte Cawang Ciliwung.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya