4 Keterkaitan Partai Kebangkitan Nusantara dengan Anas Urbaningrum

Loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mendirikan partai baru bernama Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

oleh Devira Prastiwi diperbarui 02 Nov 2021, 22:10 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2021, 19:00 WIB
Sidang PK Anas Urbaningrum Masuki Tahap Pembacaan Kesimpulan Pemohon
Terpidana kasus korupsi Pembangunan P3SON Hambalang, Anas Urbaningrum usai menjalani sidang lanjutan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/7). Sidang beragenda pembacaan kesimpulan pemohon Peninjauan Kembali. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut bisa menggunakan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) untuk kembali ke politik.

Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Hanura Gede Pasek Suardika (GPS) didampuk sebagai Ketua Umum. Dijelaskan Pasek, Anas yang saat ini masih mendekam di penjara merestui langkah-langkah yang diambil pengurus PKN, salah satunya mendaftar ke Kemenkumham.

"Mas Anas merestui proses perjalanan PKN agar berjalan lancar. Teman-teman juga semangat melihat dia dan restunya. Sebab doa restu orang teraniaya biasanya berkah dan barokah," ujar Gede Pasek saat dikonfirmasi, Senin 1 November 2021.

Pembentukan PKN ini digadang-gadang bakal menjadi pelabuhan Anas Urbaningrum usai menjalani pidana kasus korupsi.

Meski begitu, setelah bebas pada 2022 mendatang, Anas tak bisa menjabat dalam jabatan politik lantaran salah satu putusannya adalah pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Berikut sederet fakta terkait Anas Urbaningrum yang dikabarkan mendirikan partai baru bernama Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dihimpun Liputan6.com:

 

1. Restui Gede Pasek Suardika Jadi Ketum

Anas Urbaningrum Sidang Pengajuan PK Kasus Hambalang
Anas Urbaningrum saat mengikuti sidang lanjutan pengajuan PK kasus korupsi dan pencucian uang proyek P3SON Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (8/6). Sidang mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mendirikan partai baru, yang dinamakan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Hanura Gede Pasek Suardika (GPS) didaulat menjadi Ketua Umum (Ketum).

Pasek mengatakan Anas Urbaningrum, yang saat ini masih mendekam di penjara merestui langkah-langkah yang diambil pengurus PKN, salah satunya mendaftar ke Kemenkumham.

"Mas Anas merestui proses perjalanan PKN agar berjalan lancar. Teman-teman juga semangat melihat dia dan restunya. Sebab doa restu orang teraniaya biasanya berkah dan barokah,” kata Gede Pasek saat dikonfirmasi, Senin 1 November 2021.

 

2. Jabatan Anas dalam Partai Belum Ditentukan

Sidang PK Anas Urbaningrum Masuki Tahap Pembacaan Kesimpulan Pemohon
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum usai menjalani sidang lanjutan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/7). Anas mengajukan PK atas putusan kasus korupsi Pembangunan P3SON Hambalang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Terkait jabatan yang akan diberikan pada Anas selepas dari penjara, Gede Pasek menyebut hal tersebut akan disampaikan usai Anas setelah bebas dari penjara pada 2022 mendatang.

"Mas Anas masih konsentrasi hadapi cobaan, nanti itu. Yang jelas beliau merestui proses perjalanan PKN," kata mantan kader Partai Demokrat itu.

 

3. Anas Kehilangan Hak Politik

Ekspresi Sedih Anas Divonis 8 Tahun Penjara
Ekspresi Anas Urbaningrum usai pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, (24/9/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Pembentukan PKN ini digadang-gadang bakal menjadi pelabuhan Anas Urbaningrum usai menjalani pidana kasus korupsi.

Namun demikian, usai bebas pada 2022 mendatang, Anas tak bisa menjabat dalam jabatan politik.

Salah satu putusan terhadap Anas yakni pencabutan hak politik selama 5 tahun. Artinya, tahun 2027 Anas kemungkinan bisa menjabat dalam jabatan publik maupun jabatan politik.

4. Struktur Partai Sudah Disiapkan

Anas Urbaningrum Jalani Sidang Perdana Pengajuan Peninjauan Kembali
Mantan politisi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum jelang mengikuti sidang perdana pengajuan Peninjauan Kembali (PK) kasus korupsi dan pencucian uang proyek P3SON Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/5). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sementara itu, inisiator PKN Sri Mulyono menyatakan struktur pengurusan PKN telah ada. Namun, kata dia, baru akan dirilis usai mendapat pengesahan dari KemenkumHAM.

“Struktur sudah ada dan sedang kita masukan ke Kemenkumham untuk mendapatkan legalitas, kami akan umumkan struktur ke publik setelah mendapat pengesahan dari kemenkumham,” ucap Sri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya