Epidemiolog Sebut PPKM Level 3 Tak Perlu Diterapkan di Seluruh Wilayah Indonesia

Pemerintah harusnya menerbitkan aturan pengetatan yang menyasar bidang tertentu saja dan sifatnya sementara hanya merespons libur Natal dan Tahun Baru 2022.

oleh Yopi Makdori diperbarui 25 Nov 2021, 02:39 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2021, 02:39 WIB
Larangan Mudik Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Penumpang bus AKAP menunjukkan sertifikat vaksinasi di Terminal Pulogebang, Jakarta, Rabu (24/11/2021). Pemerintah menerbitkan aturan PPKM level 3 untuk masa libur Natal dan tahun baru sesuai Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Ahli Epidemiologi Pandu Riono mengkritisi keputusan pemerintah untuk menerapkan pemberlakukan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia untuk mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Pandu mengatakan, mestinya pemerintah tak perlu secara keseluruhan melakukan pengetatan demi merespons potensi lonjakan kasus Covid-19.

"PPKM Level harus sesuai dengan aturan yang ada dan situasi epidemiologi di wilayah masing-masing. Kalau ingin ada pengetatan harus spesifik khusus Nataru," ujar Pandu kepada Liputan6.com, Rabu (24/11/2021).

Pandu menyarankan, pemerintah harusnya menerbitkan aturan pengetatan yang menyasar bidang tertentu saja dan sifatnya sementara hanya merespons libur Natal dan Tahun Baru 2022. Misalnya menarget pengetatan dalam ranah perjalanan orang atau dunia wisata. Bukan malah menerapkan PPKM Level 3 pada semua daerah yang jelas memiliki lingkup bidang yang holistik.

"Aturan khusus menyangkut persyaratan perjalanan, wisata, kumpul saja," jelas dia.

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Imbas Kekhawatiran Berlebihan

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Rabu (24/11/2021), Pandu menulis bahwa para ahli yang selama ini mendamping Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan untuk memberi masukan dalam penanganan pandemi Covid-19 juga tak sepakat dengan pemberlakuan PPKM Level 3 di seluruh wilayah itu. Pandu bilang, keputusan itu muncul hanya imbas dari kekhawatiran berlebih dari pemerintah saja.

"Para Ahli dari UI, UGM, dan UNAIR yg selama ini membantu Pak Luhut dan Pak Budi Sadikin sepakat tidak perlu ada Kebijakan Peningkatan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia hanya sekedar adanya kecemasan yg berlebihan thd ancaman lonjakan kasus yg tinggi," tulis Pandu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya