Liputan6.com, Jakarta Pemuda Pancasila menyatakan demonstrasi yang digelar ormas itu belum akan berhenti. Pemuda Pancasila menegaskan akan melakukan demo lagi dalam waktu 3x24 jam jika belum ada respons dari anggota DPR yang dimaksud.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, belum ada permohonan terkait yang masuk kepada kepolisian.
"Belum (ada) sejauh ini," kata Zulpan saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Jumat (26/11/2021).
Advertisement
Bila benar aksi serupa kembali akan dihelat, dia mengingatkan agar Pemuda Pancasila wajib meminta izin ke kepolisian. Baik itu hanya aspirasi atau pun demonstrasi.
"Tentunya demo atau menyampaikan aspirasi itu kan ada ketentuannya ya. Harus menyampaikan ke kepolisian," tegas Zulpan.
Harap Tak Brutal
Zulpan mengingatkan, aksi yang sudah berizin akan dilakukan pengawalan oleh pihak kepolisian. Dia berpesan, aksi harus dilangsungkan dengan damai dan tidak anakistis. Kendati bila itu terjadi, maka otomatis polisi akan melakukan pengamanan.
"Kita juga nanti apabila ada penyampaian (pendapat di muka umum), tentunya akan kami berikan pelayanan dan pengamanan. Sepanjang itu tidak anarkis dan tidak brutal, tidak menyalahi aturan, Polri akan mengamankan," Zulpan menandasi.
Seperti diketahui, aksi massa dengan tuntutan serupa dari Ormas Pemuda Pancasila berujung ricuh, pada Kamis (25/11). Seorang anggota polisi bahkan sampai terluka dan mendapat perawatan. Akibat peristiwa itu, sejumlah anggota ormas ditangkap dan satu orang ditetapkan sebagai tersangka atas sangkaan pengeroyokan.
Advertisement