Temuan Polisi Terkait Rentetan Kecelakaan Bus Transjakarta

Sambodo menerangkan, adanya kelemahan pada sisi manajemen SDM di perusahaan Transjakarta.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 08 Des 2021, 12:06 WIB
Diterbitkan 08 Des 2021, 12:06 WIB
FOTO: Bus Transjakarta Tabrak Pos Lantas PGC Cililitan
Polisi memeriksa kondisi Bus Transjakarta yang mengalami ringsek usai menabrak Pos Lantas PGC Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021). Kecelakaan melukai seorang petugas. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengaku telah mengkaji rentetan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Transjakarta. Disimpulkan, faktor utama penyebab kecelakaan ialah akibat kelalaian.

"Dari hasil analisa kita terhadap beberapa kecelakaan yang terjadi melibatkan bus Transjakarta, sebagian besar karena human error atau kesalahan dari pihak driver," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (8/12/2021).

Sambodo menerangkan, adanya kelemahan pada sisi manajemen SDM di perusahaan Transjakarta.

Tak dipungkiri meski kesalahan yang diperbuat oleh pengemudi merupakan hal yang sepele tapi dampak ditimbulkan sangat fatal. Misalnya, supir mengantuk atau botol air mineral mengelinding.

"Harus diakui ada kelemahan dari sisi prosedur keamanan dan keselamatan dari manajemen SDM nya, human resource-nya. Tentunya ada prosedur-prosedur keamanan yang kurang ketat dalam pengawasannya dan mereka tidak melaksanakan dengan baik," ujar dia.

Akan Bertemu dengan Pejabat Transjakarta

Sambodo mengaku sangat perihatin dengan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Transjakarta.

"Karena Transjakarta adalah public transport yang jadi kebanggaan Jakarta, ikon Jakarta kan Transjakarta. Jadi harusnya mereka lebih safety, dan lebih aman," uhar dia.

Karena itu, Sambodo mengaku akan menggagendakan pertemuan dengan sejumlah pihak di Transjakarta. Harapannya ke depan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Transjakarta bisa diminimalkan.

"Setidaknya tahun 2022 harus lebih baik, lebih hebat, lebih ketat pengawasannya dibanding tahun 2021," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya