Polri: Angka Gangguan Keamanan di Awal 2022 Capai 853 Kejadian

Terkait gangguan Kamtibmas, Polri mencatat pada Minggu, 2 Januari 2022 ada 301 kasus. Sementara, pada Senin, 3 Januari 2022 ada 853 kasus.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 04 Jan 2022, 20:41 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2022, 20:41 WIB
Ilustrasi polri (sumber: polri.go.id)
Ilustrasi polri (sumber: polri.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Polri mencatat terjadi kenaikan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sejak awal 2022 dengan total 853 kejadian hingga 3 Januari 2021. 

"Dengan rincian kejahatan sebanyak 830 kasus, tindak pidana ringan delapan kasus, kasus, berencana dua kejadian, serta gangguan terhadap ketenteraman dan ketertiban sebanyak 13 kejadian," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2022).

Menurut Ahmad, gangguan Kamtibmas pada Minggu, 2 Januari 2022 tercatat 301 kasus. Sementara, pada Senin, 3 Januari 2022 ada sebanyak 853 kasus. Artinya terjadi peningkatan sebanyak 552 kejadian atau sekitar 183,39 persen. 

Adapun untuk angka kejahatan, pada Minggu, 2 Januari 2022 ada 281 kejadian dan Senin, 3 Januari 2022 sebanyak 830 kejadian. Artinya, telah mengalami kenaikan 549 kasus kejahatan atau 195 persen.

"Dengan rincian kejahatan konvensional 755 kasus, kejahatan transnasional 65 kasus, dan kasus terhadap kekayaan negara 10 kasus," ungkap Ahmad.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tahun Baru 2022 Ditekankan Pengawalan Prokes

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Kenaikan Pangkat sejumlah perwira tinggi Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan itu, dia mengingatkan sejumlah hal, termasuk dinamika memasuki tahun politik 2022. Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Rusdi Hartono menyampaikan, Kapolri mengawali amanatnya dengan penekanan pengawalan protokol kesehatan memasuki Tahun Baru 2022, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 dengan temuan jenis baru yakni Omicron.

"Juga hubungannya dengan penanganan pandemi, Bapak Kapolri menekan akselerasi daripada vaksinasi nasional. Target 70 persen yang telah digapai oleh beberapa daerah ini bisa menjadi contoh dari beberapa daerah lain yang belum 70 persen. Masih ada waktu sehingga target vaksinasi nasional bisa dicapai oleh masing-masing daerah," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Desember 2021. 

Rusdi menyampaikan, Kapolri juga menekankan pengamanan pelaksanaan kegiatan berskala nasional dan internasional pada 2022 bersama dengan instansi terkait. Tidak ketinggalan juga perintah kesiagaan sumber daya dalam rangka tanggap bencana.

"Kemudian Kapolri menekankan masalah ke depan, masalah politik akan semakin meningkat, pada sisi lain politik tetap berjalan, pada sisi lain pun situasi Kamtibmas semoga dapat dikendalikan dengan sebaik-baiknya," jelas dia.

Selain itu, Rusdi melanjutkan, Kapolri turut meminta jajarannya agar dapat menjadi bagian dalam rangka percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan menciptakan iklim investasi yang sejuk di Indonesia. Jangan sampai malah berperilaku buruk saat bertugas di lapangan dan akhirnya menghambat laju investasi itu sendiri.

"Dan yang terakhir, Beliau melihat tagar percuma lapor polisi dan sebagainya, Beliau menyatakan agar kita dapat, Polri khususnya, dapat memahami hal-hal tersebut merupakan ekspresi jujur masyarakat yang menginginkan Polri dengan tugas pokoknya semakin baik. Tentunya hal seperti itu menjadi motivasi ke depan, tentunya tugas-tugas Polri semakin baik, semakin berkualitas di tahun 2022," Rusdi menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya