Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap penyanyi dangdut atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Achmad Akbar.
"Iya (tertangkap penyanyi dangdut terkait narkoba)," kata dia saat dihubungi, Senin (10/1/2022).
Advertisement
Baca Juga
Akbar belum berkenan menjelaskan secara rinci mengenai kasus penangkapan penyanyi dangdut tersebut.
Â
Dipaparkan Siang Nanti
Kasus ini akan dibeberkan siang di Polres Metro Jakarta Selatan. "Nanti siang saja ke Polres," tandas Achmad Akbar.
Advertisement
Lanjutkan Membaca ↓