Liputan6.com, Jakarta - DPP PDI Perjuangan menjatuhkan sanksi kepada kadernya di Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. Arteria diberikan sanksi buntut pernyataannya yang terkesan mendiskreditkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) terhadap orang Sunda.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komaruddin Watubun menyampaikan bahwa Arteria Dahlan dikenakan sanksi peringatan oleh DPP partai.
Baca Juga
"DPP Partai menerima berbagai laporan dan membaca pemberitaan di media, termasuk dari pendukung partai di Jawa Barat yang merasa terusik dan kurang nyaman dengan pernyataan Pak Arteria itu," ujar Komaruddin dalam keterangannya dikutip pada Sabtu, (22/1/2022).
Advertisement
Komaruddin menegaskan bahwa apa yang disampaikan Arteria Dahlan dianggap telah melanggar etik dan disiplin organisasi.
"Dalam klarifikasi dengan DPP hari ini, Pak Arteria menyampaikan permintaan maaf ke masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda. Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai kader Partai siap menerima sanksi yang diberikan Partai. Jadi DPP Partai memberikan sanksi peringatan kepadanya. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi Pak Arteria," jelas Komaruddin.
Surat sanksi peringatan, kata Komaruddin ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan dirinya selaku Ketua DPP Bidang Kehormatan pada Kamis, 20 Januari 2022.
Ingatkan Persatuan Bangsa
Sementara itu, Hasto Kristiyanto mengingatkan Arteria Dahlan bahwa Indonesia dibangun dengan semangat persatuan-kebangsaan, tanpa membeda-bedakan suku, agama, jenis kelamin, status sosial dan berbagai pembeda lainnya.
“Semangat Indonesia untuk semua. Indonesia dengan jiwa bangsa Pancasila itulah yang dikobarkan oleh Bung Karno. Bahkan Bung Karno melakukan kontemplasi ideologisnya diformulasikan di Bumi Parahyangan ketika bertemu dengan Pak Marhaen dan kemudian mematangkan konsepsi Pancasilanya setelah dibuang ke Ende dan Bengkulu,” papar Hasto.
Advertisement