Transjakarta Batasi Kapasitas Penumpang Jadi 70 Persen Mulai 12 Februari 2022

Pada masa pembatasan kapasitas, jam operasional layanan Transjakarta tidak mengalami perubahan, tetap melayani masyarakat mulai pukul 05.00-21.30 WIB.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 10 Feb 2022, 10:21 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2022, 10:20 WIB
Mengajak Masyarakat Disiplin Protokol Covid-19 Lewat Mural Inbox
Bus transjakarta melintasi mural bertema protokol kesehatan Covid-19 yang menghiasi tiang pancang jalan tol di Jalan Ahmad Yani, Jakarta, Minggu (13/12/2020). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali melakukan penyesuaian layanan operasi menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 Jakarta. Kebijakan ini mulai pada 12 Februari 2022.

Penyesuaian layanan tersebut merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta No 61 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019.

"Transjakarta membatasi kapasitas angkut pelanggan sebesar 70 persen dari kapasitas total. Sebelum efektif diberlakukan, kita akan melakukan sosialisasi terlebih dulu kepada masyarakat selama dua hari mulai 10-11 Februari," ujar Plt Kepala Divisi Sekretaris Korporasi PT Transjakarta (Transjakarta), Angelina Betris, Kamis (10/2/2022).

Pada masa pembatasan kapasitas, kata Betris, jam operasional layanan tidak mengalami perubahan dan tetap melayani masyarakat mulai pukul 05.00-21.30 WIB.

Sementara untuk layanan Angkutan Malam Hari (Amari) beroperasi mulai pukul 21.31 – 22.30 WIB.


Cek Suhu, Tunjukkan Bukti Vaksinasi

"Pelanggan diimbau untuk selalu mematuhi semua aturan yang berlaku untuk keamanan dan kenyamanan kita semua," imbuhnya.

Sebagai tambahan, bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan Transjakarta diwajibkan melakukan pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki area gate galte, menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19 baik melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI.

"Tetap menjaga jarak, selalu memakai masker serta diimbau untuk tidak melakukan percakapan baik secara langsung maupun melalui sambungan telpon selama berada di area Transjakarta," pungkas Betris.


6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Covid-19 Varian Omicron

Infografis 6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Covid-19 Varian Omicron. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Covid-19 Varian Omicron. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya