4 Fakta Terkini Kecelakaan Mobil yang Tewaskan AKP Novandi Arya Kharizma dan Fatimah

Polisi meyakini bahwa sedan Toyota Camry yang terlibat kecelakaan tunggal dikemudikan oleh Fatimah, sedangkan AKP Novandi Arya Kharizma sebagai penumpang.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Feb 2022, 16:57 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2022, 16:57 WIB
AKP Novandi Arya Kharizma menjadi salah satu korban tewas dalam kecelakaan tunggal yang terjadi pada Senin diri hari 7 Februari 2022 di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
AKP Novandi Arya Kharizma menjadi salah satu korban tewas dalam kecelakaan tunggal yang terjadi pada Senin diri hari 7 Februari 2022 di kawasan Senen, Jakarta Pusat. (Instagram @kaltaraprov)

Liputan6.com, Jakarta AKP Novandi Arya Kharizma, putra Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang menjadi salah satu korban tewas dalam kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Raya Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin 7 Februari 2022. 

Ada dua korban tewas yang dilaporkan usai sedan Toyota Camry B 1102 NYD menabrak separator busway pada Senin dini hari lalu. Korban lainnya teridentifikasi sebagai Fatimah, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

Pada konferensi pers yang digelar Rabu, 9 Februari kemarin, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan Fatimah sebagai tersangka. Namun, kasus ini tak berlanjut karena tersangka meninggal dunia.

"Karena ini lakalantas tunggal, kemudian pengemudinya adalah saudari F menyebabkan korban saudara NAK. Maka si pengemudi saudari F ini dijadikan sebagai tersangka," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi pers, Rabu. 

Berikut sederet fakta baru terungkap dari hasil penyelidikan kecelakaan tunggal yang mengakibatkan putra gubernur Kaltara berpulang dihimpun Liputan6.com:  


1. Fatimah Jadi Tersangka

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, hasil gelar perkara penyidik Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dan Unit laka Lantas Satlantas Polres Jakarta Pusat pada Rabu, 9 Februari siang meyakini bahwa sedan Toyota Camry yang terlibat kecelakaan tunggal dikemudikan oleh Fatimah. Sedangkan, AKP Novandi Arya Kharisma sebagai penumpang.

"Karena ini lakalantas tunggal, kemudian pengemudinya adalah saudari F menyebabkan korban saudara NAK. Maka si pengemudi saudari F ini dijadikan sebagai tersangka," kata Sambodo dalam konferensi pers, Rabu.

Ada beberapa alat bukti yang memperkuat keterangan penyidik. Sambodo menyebut, antara lain dari hasil visum et repertum. Dijelaskan, ada fraktur atau patah tulang paha kiri pada jenazah laki-laki.

"Fraktur tersebut sesuai hasil pemeriksaan barang bukti sedan Toyota Camry yang menunjukan bahwa akibat kecelakaan tersebut telah menyebabkan dashboard dari kendaraan menjepit kursi sebelah kiri depan pada bagian kiri," ucap dia.

"Sehingga paha kiri daripada si korban yang berjenis kelamin laki-laki patah. Karena dia duduk di sebelah kiri. Lalu yang perempuan duduk di kursi kanan depan atau berada di kursi pengemudi," Sambodo menambahkan.

 


2. Kasus Dihentikan

Walau jadi tersangka, polisi menghentikan kasus ini. Pasalnya, Fatimah selaku tersangka pun turut meregang nyawa dalam kecelakaan maut tersebut. Sehingga kasus ini diberhentikan.

Pada kasus ini, penyidik telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3. Adapun pertimbangannya karena tersangka meninggal dunia.

"Karena tersangka F ini meninggal dunia, maka kemudian penyidik menghentikan penyidikan terhadap laka lantas tersebut," tandas dia.

 


3. Penyebab AKP Novandi dan Fatimah Tidak Bisa Keluar Mobil

Polisi telah melakukan gelar perkara terkait kecelakaan mobil sedan Toyota Camry yang menewaskan anak Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A Paliwang, AKP Novandi Arya Kharisma dan kader PSI Fatimah/Sis Zahra.

Mobil yang ditumpangi AKP Novandi dan Fatimah itu menabrak beton pemisah (separator) jalur bus TransJakarta di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin dini hari, 7 Februari.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, korban tidak dapat keluar dari mobil karena dalam keadaan pingsan. Sehingga, keduanya pun ikut terbakar di dalam mobil tersebut. 

"Karena posisi kakinya patah dan dalam keadaan pingsan, baik pengemudi maupun si korban. Maka keduanya ini tak bisa keluar dari mobil," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu, 9 Februari 2022. 

Menurutnya, saat itu masyarakat telah mencoba memberikan pertolongan usai terjadi kecelakaan. Salah satunya dengan cara memecahkan kaca mobil korban.

"Namun karena sudah timbul percikan api dan kemudian api itu cepat membesar. Akhirnya masyarakat yang tadinya mau menolong, kemudian mundur takut terjadi ledakan di mobil tersebut," beber Sambodo.

 


4. Ketum PSI Ucapkan Belasungkawa

Ketua DPP PSI, Giring Ganesha Djumaryo sampaikan ucapan belasungkawa melalui Instagram miliknya @giring pada Selasa, 8 Februari. Selain ucapan, turut pula sebuah video singkat almarhumah bersama kader lainnya semasa hidup.

"Turut berduka cita sedalam dalamnya. Mewakili DPP @psi id , saya H. Giring Ganesha Djumaryo mendoakan agar almarhumah Sis Fatimah diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kesabaran," tulis Giring.

Masih dalam ucapan tersebut, Giring juga memberikan semangat kepada pengurus DPW PSI Kalsel dan DPD PSI Kota Banjarmasin. Sehubungan dengan korban merupakan pengurus DPD PSI Kota Banjarmasin.

"Rest In Peace sis Fatimah, Bro and Sis @psi.kalsel dan @psi.banjarmasin turut berduka cita dan tetap semangat," lanjutnya.

Senada dengan ketua pusat, Ketua DPD PSI Kota Banjarmasin, Antung Riduan juga mengucapkan turut berbelasungkawa. Ucapan tersebut melalui juru bicara PSI Banjarmasin, Nico, Rabu, 9 Februari. 

"Ketua sudah rilis jika kita juga sampaikan rasa belasungkawa, saat ini keluarga juga sedang berduka," ujar Nico.

 

 

Taufik Akbar Harefa

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya