KSP: Komnas HAM Sampaikan Jika Ada Pelanggaran di Desa Wadas

Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, Pemerintah akan memberi akses luas kepada Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan secara bebas mendalami apabila ada pelanggaran hak asasi.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 11 Feb 2022, 18:00 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2022, 18:00 WIB
Desa Wadas
Proses pengukuran hutan di Desa Wadas, Purworejo berlangsung tegang. Aparat mengamankan sejumlah warga. (Liputan6.com/ Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, Pemerintah akan memberi akses luas kepada Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan secara bebas mendalami apabila ada pelanggaran hak asasi dalam proses pelaksanaan proyek di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Diketahui, KSP bersama Kemenko Polhukam mengadakan rapat koordinasi untuk membahas penanganan insiden yang sempat terjadi di Desa Wadas pada Jumat (11/2/2022).

"Pemerintah membuka akses luas bagi Komnas HAM. Proses penegakan hukum akan tegas dilakukan bila ditemukan pelanggaran" kata Jaleswari dalam keterangannya.

Ia menekankan bahwa pendekatan persuasif dan pelibatan unsur-unsur masyarakat menjadi hal yang tidak bisa dipisahkan dalam proses pembangunan, tidak terkecuali pembangunan Waduk Bener.

"Komnas HAM dipersilakan untuk menyampaikan kepada masyarakat dan pemerintah jika menemukan pelanggaran HAM," kata Jaleswari.

"Seperti yang juga kerap diarahkan Presiden di berbagai kesempatan, proses pendekatan terhadap masyarakat harus santun, persuasif, dan mengedepankan pendekatan budaya. Pendekatan demikian lah yang ke depan akan diperkuat dalam proses pembangunan Waduk Bener," sambungnya.

 

Dilakukan Dialog

Sementara, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, semuanya akan mengedepankan dialog untuk menyelesaikan masalah ini.

"Kelanjutan proyek Waduk Bener di Wadas akan dilakukan melalui dialog-dialog dan musyawarah dengan semua kelompok yang pro maupun yang kontra dengan melibatkan atau meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menjadi fasilitator," kata dia.

"Pendekatan yang mengutamakan local wisdom akan diutamakan, tetua masyarakat dan tokoh ormas keagamaan akan turut dilibatkan," sambungnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya