Liputan6.com, Jakarta Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana saat ini menghadapi kewajiban sebesar Rp 930 miliar. Namun, mereka telah berhasil membayar sekitar Rp 240 miliar dan masih memiliki sisa kewajiban sebesar Rp 690 miliar yang akan diselesaikan melalui revitalisasi aset dan strategi penyelesaian lainnya.
Ketua Umum KSP Intidana Darius Limantara, menjelaskan pihaknya memiliki aset koperasi sekitar Rp 325 miliar dan piutang mencapai Rp 300 miliar.
Baca Juga
"Kita sudah melakukan dari Rp 930 miliar kita sudah membayar Rp 240 miliar dan masih ada Rp 690 miliar yang kita akan selesaikan dengan revitalisasi aset base resolution, karena piutang kita ada Rp300 miliar, aset kita ada Rp 325 miliar," kata Darius dalam konferensi pers di Kementerian Koperasi, Jumat (14/2/2025).
Advertisement
Untuk saat ini, kata Darius, KSP Intidana memiliki sekitar 2.500 anggota aktif yang tersebar di lima wilayah besar, yaitu Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Adapun penyelesaian kewajiban koperasi ini sudah disepakati dalam rapat anggota tahunan dengan pendekatan hukum yang jelas.
"Ya, jadi payung hukum itu sudah diputuskan dalam rapat anggota tahunan, bahwa payung hukum penyelesaian itu dilakukan melalui usaha dari koperasi," ujarnya.
Menkop Nyatakan KSP Intidana Terbebas dari Masalah
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, menyatakan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana tidak lagi termasuk sebagai Koperasi yang bermasalah.
"Hari ini kami dari Kementerian Kooperasi telah menerima laporan dari Satgas Revitalisasi dan Rehabilitasi Kooperasi-Kooperasi bermasalah, dan menyatakan bahwa kooperasi simpan pinjam intidana bukan lagi kooperasi yang bermasalah, tapi kooperasi yang bisa menyelesaikan masalah," kata Menkop Budi dalam konferensi pers, di Kantor Kemenkop, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).
Â
Kekompakan
Menkop Budi mengatakan, semua itu berkat kekompakan dari pengurus, pengawas, dan seluruh anggota KSP Intidana yang berkomitmen untuk bangkit kembali. Sehingga, KSP ini bisa beroperasi lagi.
"Karena semua ini sudah dilakukan oleh pengurus, pengawas dan juga seluruh anggota kooperasi simpan pinjam Intidana," katanya.
Kemenkop pun berharap agar KSP inti dana ini bisa menjadi contoh atau role model bagi penyelesaian-penyelesaian kooperasi bermasalah yang ada di Indonesia.
"(Kunci keberhasilannya) Satu, kekompakan kesolidan anggota untuk menyelamatkan kooperasi; dua, saling kepercayaan; dan ketiga dukungan dari pemerintah untuk membantu penyelesaian bermasalahan kooperasi. Jadi KSP inti dana mulai hari ini bukan lagi kooperasi yang bermasalah," tegasnya.
Â
Advertisement
KSP Intidana Masuk dalam Daftar Koperasi Bermasalah
Sebelumnya, KSP Intidana termasuk dalam 8 koperasi simpan pinjam yang bermasalah dengan total kerugian mencapai Rp 26 triliun.
Adapun 8 koperasi simpan pinjam yang dimaksud diantaranya, KSP Inti Dana jumlah kerugian kewajibannya Rp 930 miliar, Koperasi Lima Garuda Rp 570 miliar, Koperasi Timur Pratama Indonesia jumlah kewajibannya kurang lebih Rp 400 miliar.
Selanjutnya, KSP Indosurya Cipta dengan jumlah kewajibannya Rp 13,8 triliun dengan jumlah aset Rp 8 triliun. KSP Pracico Inti Utama jumlah kewajiban Rp 623 miliar. Koperasi Pracico Inti Sejahtera jumlah kewajiban Rp 763 miliar, dan Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa kewajibannya Rp 226 miliar.
Menteri Koperasi Budi Arie mengatakan, bahwa ini permasalahan koperasi bukan karena koperasinya yang salah. Tetapi oknum-oknum berkedok kooperasi. Karena, kooperasi berbasisnya partisipasi masyarakat, sehingga kita harus menumbuhkan partisipasi masyarakat terutama dalam menjaga dan juga mengawasi.
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)