Muhaimin Iskandar Minta Biaya Haji 2022 Rp45 Juta Dikaji Kembali

Kementerian Agama mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 2022 sebesar Rp45.053.368.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Feb 2022, 14:12 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2022, 14:12 WIB
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak imin
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak imin dalam pidato awal tahun 2022. (Foto: Dokumentasi PKB).

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar meminta agar usulan pemerintah mengenai biaya haji 2022 sebesar Rp45 juta dikaji kembali. Dia mengingatkan kenaikan biaya haji jangan sampai melebihi kebutuhan.

"Asumsi kenaikan biaya ibadah haji, karena Covid-19, pandemi. Tapi saya minta kepada Komisi VIII untuk cek ulang jangan sampai kenaikan itu di luar apa yang menjadi kebutuhan," ujar Muhaimin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/2/2022).

Pria yang kerap disapa Cak Imin ini mengatakan, dalam setiap haji biasanya ada subsidi APBN yaitu subsidi dana abadi haji. Ia mengatakan, bisa diambil dari subsidi tersebut.

"Nah bisa diambilkan itu untuk dua kali haji saja dulu. Tapi kalau ada kenaikan harus rasional," ujar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Menurut Cak Imin, karena di tengah pandemi sebaiknya subsidi haji itu bisa diperbesar. "Tapi karena pandemi mungkin bisa diperbesar, APBN juga selalu menambahkan biaya," ujar dia.

Pemerintah Usul Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2022 Sebesar Rp45 Juta

ibadah haji di tengah pandemi COVID-19
Sejumlah jemaah saling jaga jarak saat melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah di dalam Masjidil Haram saat melakukan rangkaian ibadah haji di Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, Rabu (29/7/2020). Karena pandemi virus corona COVID-19, pemerintah Arab Saudi hanya membolehkan sekitar 10.000 orang. (AP Photo)

Kementerian Agama mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 2022 sebesar Rp45.053.368. Usulan tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (16/2/2022).

"Terkait komponen BIPIH, ini meliputi biaya penerbangan, living cost atau biaya hidup selama di Saudi, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi yang secara keseluruhan besarannya adalah Rp 45.053.368," kata dia.

Biaya haji tahun 2022 ini diambil dengan menyeimbangkan besaran beban jemaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa yang akan datang. Yaqut mengatakan hal ini agar jemaah tidak terbebani.

"Keseimbangan ini dimaksudkan agar jemaah tidak terlalu terbebani dengan biaya yang harus dibayar mengingat sudah dua tahun melakukan pelunasan BIPIH," kata dia.

Selain itu, biaya haji ini diambil dengan mempertimbangkan istitha'ah atau kemampuan materi penyelenggaraan haji di tahun berikutnya.

Belum Pastikan Ada Ibadah Haji 2022

Kendati sudah diusulkan biaya haji, pemerintah belum dapat memastikan apakah Saudi membuka ibadah haji. Pemerintah Indonesia belum mendapatkan undangan Arab Saudi untuk melakukan MoU terkait penyelenggaraan haji tahun 2022.

"Sampai saat ini kami belum mendapatkan undangan dari pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriyah atau 2022 Masehi," jelas Yaqut.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya