Liputan6.com, Jakarta - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramowardhani memastikan, bahwa pemerintah akan mendalami dan menindaklanjuti hasil temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait insiden di Desa Wadas, Jawa Tengah.
Saat ini, pemerintah masih menunggu laporan hasil temuan dari Komnas HAM terkait konflik yang terjadi di Desa Wadas beberapa waktu lalu.
Advertisement
Baca Juga
"Pemerintah menyambut baik temuan Komnas HAM dan akan mendalami lebih lanjut selagi menunggu dokumen temuan lengkap dikirimkan ke pemerintah," kata Jaleswari dikutip dari siaran persnya, Minggu (27/2/2022).
Menurut dia, temuan Komnas HAM akan melengkapi upaya integral yang dilakukan oleh pemerintah dalam menangani peristiwa Wadas. Khususnya, di sektor keamanan dan yang terkait aktor aparat penegak hukum.
"Seluruh pihak kami libatkan dalam proses penanganan peristiwa Wadas untuk memastikan titik keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas danupaya pembangunan dapat tercapai," jelas Jaleswari.
Â
Pemerintah Minta Komnas HAM Investigasi Mendalam Insiden Wadas
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md memastikan bahwa pemerintah sudah mulai melaksanakan rekomendasi Komnas HAM terkait investigasi yang dilakukan di Desa Wadas saat insiden 8 Februari lalu.
Mahfud menjamin, pemerintah akan melakukan pemeriksaan dan penertiban ke dalam internal pihak terkait yang melanggar batas kewenangan di lapangan.
"Kepada petugas yang melanggar SOP Insyaallah, itu akan dilakukan (penindakan) setelah jelas subyek, obyek, dan peristiwanya," kata Mahfud seperti dikutip dari Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Jumat 25 Februari 2022.
Dia menegaskan, pemerintah dari awal memang sudah meminta Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait adanya dugaan tindakan berlebihan oleh aparat saat mengamankan pengukuran lahan di Desa Wadas.
Melalui rekomendasi itu, Mahfud berterimakasih kepada Komnas HAM dan berjanji melakukan tindak lanjut.
"Kita percaya pada Komnas HAM. Sejak awal kami menduga hampir pasti seperti itu. Makanya, rekomendasinya supaya dilakukan penertiban dan pemeriksaan ke dalam, pasti kita tindaklanjuti," tutur Mahfud.
Â
Advertisement