Rekomendasi Komnas HAM kepada Ganjar Pranowo Terkait Desa Wadas

Komnas HAM merilis hasil temuan investigasinya di Desa Wadas. Hasil tersebut menjadi rekomendasi yang diserahkan kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 24 Feb 2022, 19:02 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2022, 19:02 WIB
Desa Wadas
Proses pengukuran hutan di Desa Wadas, Purworejo berlangsung tegang. Aparat mengamankan sejumlah warga. (Liputan6.com/ Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis hasil temuannya terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi saat pengukuran tanah dan rencana pembangunan bendungan dengan melakukan penambangan batu andesit di Desa Wadas, Jawa Tengah.

Hasilnya, sejumlah rekomendasi meminta agar Gubernur Ganjar Pranowo melakukan evaluasi secara serius dan menyeluruh terkait pendekatan kepada masyarakat yang tinggal di Desa Wadas.

"Pastikan adanya perlindungan bagi warga terdampak pembangunan Bendungan Bener dan menghindari penggunaan cara-cara penggusuran, pengusiran, dan pendekatan keamanan dalam penyelesaian masalah di Wadas," tulis Komnas HAM dalam siaran pers diterima, Kamis (24/2/2022).

Komnas HAM kemudian juga meminta Ganjar untuk melakukan pemulihan (trauma healing) terhadap masyarakat yang menjadi korban kekerasan, korban trauma kekerasan, dan korban perundungan. Sekaligus menyiapkan upaya yang menjamin kelangsungan masa depan anak-anak warga Wadas, jika nantinya ada solusi yang diterima oleh semua pihak.

"Siapkan informasi lingkungan yang lengkap tentang dampak lingkungan sebagai bahan dialog terutama untuk menjawab persoalan sosial dan lingkungan di Desa Wadas," minta Komnas HAM.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Libatkan Partisipasi Warga Wadas

Terakhir, Ganjar juga diminta untuk terus melibatkan partisipasi dari warga Desa Wadas, baik secara substansial maupun esensial dengan memperhatikan prinsip-prinsip HAM, salah satunya prinsip FPIC (Free and Prior Informed Consent).

"Bangun ruang dialog dalam rangka penanganan dan/atau penyelesaian dampak Pembangunan Bendungan Bener, termasuk di Desa Wadas," Komnas HAM menandasi.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya