Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md memastikan bahwa pemerintah sudah mulai melaksanakan rekomendasi Komnas HAM terkait investigasi yang dilakukan di Desa Wadas saat insiden 8 Februari lalu. Mahfud menjamin, pemerintah akan melakukan pemeriksaan dan penertiban ke dalam internal pihak terkait yang melanggar batas kewenangan di lapangan.
"Kepada petugas yang melanggar SOP Insyaallah, itu akan dilakukan (penindakan) setelah jelas subyek, obyek, dan peristiwanya," kata Mahfud seperti dikutip dari Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Jumat (25/2/2022).
Baca Juga
Mahfud menjelaskan, saat ini pemerintah belum menerima laporan resmi dan lengkap dari Komnas HAM. Menurut dia, pemerintah baru mendapat siaran pers saja.
Advertisement
"Siapa korbannya? seberapa serius cederanya? jam berapa dan di sektor mana terjadinya? sehingga bisa dicari aparat yang bertugas di sana saat itu," tegas Mahfud.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Janji Bakal Ditindak Lanjut
Mahfud menegaskan, pemerintah dari awal memang sudah meminta Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait adanya dugaan tindakan berlebihan oleh aparat saat di Desa Wadas. Melalui rekomendasi itu, Mahfud berterimakasih kepada Komnas HAM dan berjanji melakukan tindak lanjut.
"Kita percaya pada Komnas HAM. Sejak awal kami menduga hampir pasti seperti itu. Makanya, rekomendasinya supaya dilakukan penertiban dan pemeriksaan ke dalam, pasti kita tindaklanjuti," Mahfud menandasi.
Advertisement